Ahsan menyatakan, pihaknya akan segera tindak lanjuti RDP tesebut dengan rapat bersama seluruh unsur terkait, dan akan membuat kerjasama resmi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam suatu bentuk perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Fraksi PKB Semarang Meminta SK Penetapan Pembelajaran Lima Hari Dicabut
Redaksi4 min baca