BARISAN.CO – Melalui sinergi BPD Seluruh Indonesia (BPD-SI), Bank DKI mengadakan kerja sama perluasan akseptasi serta co-branding JakCard dengan Bank NTT. Agenda kerjasama tersebut, ditandatangani Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi. Dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho. Sabtu (17/07/2022).
Babay menyebutkan agenda kerjasama tersebut merupakan serangkaian sinergi Bank DKI dan Bank NTT, Yang sebelumnya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital banking.
“Bank DKI menyambut baik kerjasama antara Bank DKI dengan Bank NTT, sebagai bagian dari sinergi BPD-SI dalam rangka perluasan transaksi non-tunai ke seluruh Indonesia,” ujar Babay.
Selanjutnya dalam kerjasama tersebut, Bank DKI akan menyediakan JakCard Co-Branding dengan desain yang ditetapkan oleh Bank NTT. Selain itu Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk E-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI. Selebihnya, penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi merchant yang telah bekerjasama dengan Bank NTT maupun sebaliknya.
Sebagai informasi tambahan mengenai produk non-tunai milik Bank DKI. Pengembangan kartu uang elektronik JakCard Bank DKI telah dimulai sejak tahun 2007 saat pertama kali izin JakCard diterbitkan. Hingga tahun 2021 JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai penggunanya seperti tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans.
Selain itu, JakCard juga dapat digunakan sebagai tiket masuk ke berbagai lokasi wisata dan pembayaran berbagai merchant. Kinerja JakCard hingga tahun 2021 sendiri telah mencapai 3,8 juta kartu beredar dengan volume transaksi mencapai Rp10,5 miliar rupiah.
Sementara itu, sampai kuartal II 2022 transaksi pada produk QRIS melalui layanan digital Bank DKI, tumbuh 742% (yoy) menjadi Rp22,4 miliar dibanding kuartal II 2021 sebesar Rp2,6 miliar. Selain transaksi QRIS, sampai dengan kuartal II 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp. 9,1 triliun, serta volume transaksi mencapai 10,8 juta transaksi. [rif]