Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

NIK Resmi Jadi NPWP, Dirjen: Awal Baru 19 Juta

:: Thomi Rifai
19 Juli 2022
dalam Ekonomi
NIK Resmi Jadi NPWP, Dirjen: Awal Baru 19 Juta

Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam acara puncak perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7/2022). [Dok. ddtc.co.id]

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Mulai hari ini, 19 Juli 2022, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebagai Nomor pokok wajib pajak (NPWP). Keputusan ini pemerintah lakukan untuk mempermudah wajib pajak melakukan transaksi pelayanan pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan implementasi NIK sebagai NPWP dilakukan sebagaimana diamanatkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurutnya, integrasi itu untuk mempermudah transaksi pelayanan wajib pajak kepada DJP.

“Sebagai penanda hari pajak ini kami mohon berkenan ibu (Menkeu) untuk meluncurkan dua kemudahan yang coba kami lakukan di tahun 2022 ini,” kata Suryo Utomo, dalam Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Suryo menuturkan integrasi tersebut merupakan bentuk transformasi dan reformasi administrasi perpajakan. Dia menilai integrasi NIK sebagai NPWP akan menjadi solusi masalah data administrasi perpajakan pada saat ini.

BACAJUGA

nik jadi npwp

NIK Jadi NPWP, Bhima Yudhistira Meminta Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

20 Juli 2022
Cara Lapor SPT Tahunan Online

Batas Akhir 31 Maret, Inilah Cara Lapor SPT Tahunan Online

31 Januari 2022

Penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut juga baru langkah awal menyinergikan data dan informasi yang terkumpul di berbagai kementerian/lembaga serta pihak-pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.

Dia menjelaskan, implementasi NIK sebagai NPWP ini pemerintah lakukan agar masyarakat mudah dalam melakukan transaksi pelayanan pajak. Sebab banyak masyarakat yang lupa NPWP nya.

“Karena kadang-kadang mohon maaf kita suka lupa nomor pokok wajib pajak yang kami miliki. Tapi kita tidak lupa nomor induk kependudukan yang kami miliki,” ujarnya.

Bertahap, Baru 19 Juta NIK yang Belaku Jadi NPWP

Suryo menyebut bahwa sebanyak 19 juta NIK sudah dapat digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Jumlah ini masih merupakan tahap awal. Sehingga akan dilakukan penambahan secara bertahap mengingat basis data yang sangat banyak sehingga DJP memerlukan waktu untuk pemutakhiran NIK sebagai NPWP.

“Ini merupakan awal karena baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kementerian Dalam Negeri),” terangnya.

Menurut Suryo , sebanyak 19 juta NIK tersebut kini dapat melakukan transaksi mengenai perpajakan maupun mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan NIK.

Ke depan, DJP akan melakukan penambahan NIK secara bertahap. Selain itu, DJP juga masih memberikan kesempatan penggunaan NPWP yang lama untuk melakukan transaksi pelayanan pajak. [rif]

Topik: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian KeuanganNIKNPWPPajak
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Ekonomi Berbasis Kerakyatan
Ekonomi

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial
Ekonomi

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022
Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya

7 Agustus 2022
Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)
Indikator Ekonomi

Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)

6 Agustus 2022
harga komoditas
Ekonomi

Meski Tumbuh 5,44%, Ekonomi Indonesia Masih Rentan Tingginya Harga Komoditas Global

6 Agustus 2022
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Perlu Perhatian

6 Agustus 2022
Lainnya
Selanjutnya
pembelajaran lima hari

Fraksi PKB Semarang Meminta SK Penetapan Pembelajaran Lima Hari Dicabut

perlu dukungan mitra

Bantuan Usaha UMKM IKA UII, Anies: Para Pelaku UMKM Perlu Dukungan Mitra

TRANSLATE

TERBARU

koalisi gerindra pkb

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo: Gus Imin Orator Luar Bisa

13 Agustus 2022
Penulis The Satanic Verses, Salman Rushdie Dibunuh

Penulis The Satanic Verses, Salman Rushdie Dibunuh

13 Agustus 2022
Indonesia Merupakan Ekosistem yang Kondusif bagi Pertumbuhan E-commerce

Indonesia Merupakan Ekosistem yang Kondusif bagi Pertumbuhan E-commerce

13 Agustus 2022
Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

Rapimnas Partai Gerindra: Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

13 Agustus 2022
pelajar Indonesia di luar negeri

Jenderal Andika Berharap Pelajar Indonesia di Luar Negeri Berperan Penting dalam Pembangunan

13 Agustus 2022
Anugerahkan Tanda Kehormatan

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 127, Sastrawan Ajib Rosidi Salah Satunya

12 Agustus 2022

SOROTAN

Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

:: Redaksi
11 Agustus 2022

Penulis: Andi Rukman Nurdin Karumpa * BELAJAR dari filosofi pohon, selayaknya sebagai seorang insan berakal untuk pandai mempelajari dan mencari...

Selengkapnya
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang