Scroll untuk baca artikel
Terkini

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Wagub DKI: Pentingnya Cinta Tanah Air

Redaksi
×

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Wagub DKI: Pentingnya Cinta Tanah Air

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pemerintah Indonesia mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Hal ini sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Perihal menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjadi inspektur upacara pada Apel Akbar Kebangsaan Tahun 2022 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/8/2022) dikutip dari PPID DKI Jakarta.

Kegiatan itu juga diadakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 79/Pan/HUT/77/VII/2022 Tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah dan Lingkungan Serta Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Apel Akbar Kebangsaan pagi hari ini memiliki arti penting. Selain bertujuan menyukseskan Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, apel ini juga dilakukan untuk menyambut HUT Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia, menguatkan rasa cinta tanah air dan rasa kebhinekaan, serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Jakarta,” terang Wagub.

Riza Patria mengatakan, segala ragam perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah anugerahdari Allah yang harus disyukuri. Perbedaan-perbedaan itu mengharuskan bangsa Indonesia untuk saling mengenal, saling menghargai, dan menghormati.

“Antar suku, antar agama, antar tradisi, antar adat dan antar bahasa daerah yang berbeda[1]beda. Oleh sebab itu, kita perlu saling mengingatkan, jangan sampai ada saling ejek atau saling mencela di antara kita, karena aset terbesar bangsa Indonesia adalah persatuan, kerukunan, dan persaudaraan,” ujarnya.

Wagub Riza Patria melanjutkan, Apel Akbar Kebangsaan itu merupakan komitmen dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta untuk lebih menguatkan bangsa di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai, termasuk mengantisipasi potensi peningkatan penyakit menular lain yang harus diwaspadai.

“Pemerintah mengapresiasi kepada individu maupun kelompok masyarakat melalui pemberian gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, dengan pemikiran bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Wagub

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Provinsi DKI Jakarta serta para pejabat pemerintah lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebagian peserta apel adalah forum[1]forum binaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta dan para pengurus, serta anggota organisasi kemasyarakatan.