Scroll untuk baca artikel
Video

Rasio Utang Pemerintah Turun Jadi 40,3%, Ekonom Awalil Rizky Ingatkan Risiko Beban Bunga yang Makin Berat!

×

Rasio Utang Pemerintah Turun Jadi 40,3%, Ekonom Awalil Rizky Ingatkan Risiko Beban Bunga yang Makin Berat!

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Ekonom senior Awalil Rizky melayangkan kritik tajam terhadap narasi pemerintah yang mengunggulkan penurunan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebagai informasi, rasio utang RI dilaporkan menyusut menjadi 40,30% pada kuartal III-2026.

Menurut Awalil, penurunan rasio tersebut tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan atau penyehatan pengelolaan utang. Ia menilai angka persentase tersebut sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan PDB nominal serta faktor inflasi.

Kritik tersebut disampaikan Awalil melalui kanal YouTube pribadinya saat mengulas pemberitaan media nasional mengenai klaim pertumbuhan ekonomi yang sukses memangkas rasio utang secara kuartalan.

Fakta Angka: Utang Nominal Justru Membengkak

Berdasarkan data yang dihimpun, posisi utang pemerintah pada akhir September 2026 sebenarnya secara nominal mengalami kenaikan. Angkanya mencapai Rp10.326,95 triliun, atau bertambah Rp33,24 triliun jika dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang berada di angka Rp10.293,69 triliun. Namun, karena nilai PDB nominal sebagai pembagi membesar, rasio utang terlihat menurun dari 41,26% ke 40,30%.

Awalil memaparkan bahwa perubahan posisi utang dipengaruhi oleh banyak variabel dinamis. Mulai dari penarikan utang baru, pembayaran pokok utang lama, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa PDB yang digunakan dalam kalkulasi rasio tersebut adalah PDB atas dasar harga berlaku (nominal), yang artinya ikut terkerek oleh inflasi. Oleh sebab itu, penurunan rasio dari satu triwulan ke triwulan berikutnya dinilai belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pengelolaan utang negara menjadi lebih baik.

Alarm Sinyal Bahaya Beban Bunga Utang

Ia meminta pemerintah untuk tidak berlebihan dalam mengglorifikasi penurunan rasio ini. Menurutnya, para investor memiliki tim ahli independen yang jauh lebih jeli dalam menganalisis kapasitas riil pemerintah untuk melunasi kewajibannya.

Fokus utama yang disoroti Awalil adalah ruang fiskal yang kian menyempit. Saat ini, rasio pembayaran bunga utang terhadap total pendapatan negara dilaporkan telah menembus kisaran 19%. Sementara itu, rasio bunga utang terhadap PDB berada di angka sekitar 2,5%. Dua indikator ini dinilai jauh lebih krusial untuk mengukur kesehatan APBN.

Di akhir penjelasannya, Awalil menegaskan bahwa batas aman rasio utang 60% terhadap PDB yang termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 merupakan batas pagu maksimal hukum, bukan indikator absolut bahwa posisi di bawah angka tersebut otomatis bebas dari risiko gagal bayar.

Pemerintah pun didesak untuk memaparkan kondisi utang secara lebih transparan dan realistis, termasuk risiko beban bunga ke depan, ketimbang hanya menonjolkan penurunan persentase rasio secara visual. []