“Kami telah menunjukkan kesabaran dan tekad dalam 15 tahun terakhir bahwa kekuatan rakyat akan selalu mengalahkan perusahaan raksasa. Shell telah mendapatkan ganjarannya,” tegasnya.
Bertahun-tahun, perusahaan itu menolak bertanggung jawab atas anak perusahaannya, SPDC yang mengekplorasi minyak di Nigeria. Mereka berdalih, tumpahan minyak di Delta Niger merupakan tanggung jawab operatornya tersebut, SPDC.
Namun, Pengadilan Belanda pada Januari 2021 telah memerintahkan Shell membayar kompensasi kepada para petani Nigeria untuk membersihkan polusi dan mengambil tindakan pencegahan tumpahan baru dengan memasang sistem pendeteksi kebocoran di dekat Oruma.
Menyusul putusan pengadilan tersebut, Friends of the Earth Netherlands dan Shell menegosiasikan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan.
Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Shell mengurangi 45% emisi karbonnya di tahun 2030. Itu berarti, Shell tidak bisa mengeksplorasi sumber minyak dan gas baru.
Namun, data menunjukkan kebalikannya. Shell melanjutkan investasi besar-besaran di bidang migas. Misalnya, Reuters melaporkan pada Oktober lalu, dalam sebulan, Shell berinvestasi di proyek migas kedua di Malaysia. Sehingga, perusahaan itu dianggap menghindari tanggung jawab dan mengabaikan hak asasi manusia.
Forbes mencatat pada tahun 2020, perusahaan migas multinasional tersebut meraih penjualan sebesar US$311,6 miliar. Di tahun yang sama, emisi karbon yang dihasilkan sebesar 1.377 ton.