Scroll untuk baca artikel
Religi

Hadits Arbain Nawawi ke 1: Amal Tergantung Niat

Redaksi
×

Hadits Arbain Nawawi ke 1: Amal Tergantung Niat

Sebarkan artikel ini
Hadits Arbain Nawawi ke 1
Hadits Arbain Nawawi ke 1

Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya

BARISAN.CO – Hadits Arbain Nawawi ke 1 merupakan inti ajaran Islam dari tindakan adalah amal tergantung niat. Niat adalah suatu nilai dari tindakan baik (amal) tidak hanya ditentukan tindakan itu sendiri, tetapi juga niat dibalik tindakan tersebut.

Niat menjadi faktor penting yang memiliki nilai hubungan seorang hamba dengan Allah Swt. Selain itu juga mempunyai nilai moral atas segala tindakan seorang hamba. Misalnya jika seseorang memberikan sedekah dengan niat tulus ikhlas untuk membantu orang lain, maka tindakan tersebut menjadi amal yang baik.

Begitu juga,ketika seseorang hendaknya bersedekah namun memiliki niat takabur atau ingin sombong, maka tindakan tersebut menjadi amal yang tidak baik. Inilah pentingnya amal tergantung niat, bahwasanya mengajarkan arti penting keikhlasan dan niat yang baik dalam melakukan perbuatan baik

Sesungguhnya amal tergantung niatnya mengingatkan bahwa tujuan akhir dari amal baik dalam Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keridhaan-Nya.

Adapun hadits tentang niat dalam kitab Arbain Nawawi karya Imam Nawawi teks arab, penjelasan dan artinya berikut ini:

Hadits Arbain Nawawi ke 1: Amal Tergantung Niat

عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوله فَهِجْرتُهُ إلى اللهِ وَرَسُوُله، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَو امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ»

رواه إماما المحدثين أبو عبدالله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَرْدِزْبَه البخاري، وأبو الحسين مسلم بن الحجَّاج ين مسلم القشيري النيسابوري، في صحيحيهما اللَذين هما أصح الكتب المصنفة.

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.”

(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).

Faedah dan Penjelasan Hadits Arbain Nawawi ke 1 Tentang Niat

Hadits di atas menjelaskan betapa pentingnya niat dan merupakan inti dari ajaran agama Islam. Adapun sebab dituturkannya hadits tentang niat ini adalah ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).

Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur tersebut.

Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata: “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh.” Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata: “Hadits ini merupakan sepertiga Islam.”

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Tindakan yang dilakukan dengan niat yang baik dan tulus juga dapat membawa manfaat besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Ketika seseorang melakukan sesuatu dengan tujuan membantu atau memperbaiki keadaan, hal itu dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, mempererat hubungan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Selain itu, amal dengan niat yang baik juga dapat membentuk karakter seseorang. Konsistensi dalam melakukan perbuatan baik dengan niat yang tulus dapat membentuk sifat-sifat seperti kepedulian, kerja sama, dan keikhlasan, yang merupakan nilai-nilai penting dalam membina hubungan yang sehat dengan orang lain.

Sebaliknya, jika seseorang melakukan tindakan baik hanya untuk kepentingan pribadi atau motif yang tidak benar, hal tersebut dapat mengurangi nilai moral dari tindakan tersebut. Bahkan, dapat menimbulkan dampak negatif, terutama jika orang lain merasakan ketidakjujuran atau kecurangan dalam tindakan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa konsep “amal tergantung niat” juga mengajarkan bahwa Allah menilai tindakan manusia berdasarkan niat mereka, bukan hanya hasil akhir dari tindakan tersebut. Oleh karena itu, kebersihan hati dan ketulusan niat dalam melakukan tindakan baik sangat ditekankan.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, konsep ini mengajarkan kita untuk selalu memeriksa dan memperbaiki niat kita dalam melakukan perbuatan baik. Hal ini dapat membantu memastikan bahwa tindakan kita dilakukan dengan tujuan yang benar dan tulus, sehingga kita dapat memaksimalkan manfaat positif dari amal tersebut.

Adapun faedah hadits amal tergantung niat yakni; Pertama, Niat merupakan syarat layak atau diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah Swt).

Kedua, Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Ketiga, Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah Swt dituntut pada semua amal saleh dan ibadah. Keempat, Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.

Kelima, Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai ibadah. Keenam, Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.

Ketujuh, Hadits tentang niat di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262).[]