Scroll untuk baca artikel
Blog

Hati-hati Keliru dalam Mengeluarkan Pernyataan

Redaksi
×

Hati-hati Keliru dalam Mengeluarkan Pernyataan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim jika Ivermectin merupakan obat terapi yang dapat menurunkan serta mengantisipasi penularan Covid-19. Bahkan Erick menyebut jika BPOM telah memberikan izin edar dan sedang dalam tahap produksi dengan kapasitas mencapai 4 juta dosis per bulan.

Tak lama kemudian, Ketua BPOM Penny Lukito menyangkal pernyataan Erick dengan manyampaikan jika izin edar obat Ivermectin bukan untuk obat Covid-19 melainkan sebagai obat cacing.

Dilansir dari laman Food and Drug Admistration (FDA), Ivermectin memiliki dua jenis yaitu yang digunakan untuk hewan dan manusia. Tablet Ivermectin yang disetujui oleh FDA untuk mengobati manusia dengan dua kondisi yaitu strongyloidiasis usus dan onchocerciasis yang disebabkan oleh cacing parasit. Ditambah, beberapa bentuk Ivermectin topikal pada kulit disetujui untuk penggunaan luar dalam mengobati parasit seperti kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea.

Sedangkan beberapa bentuk Ivermectin digunakan untuk hewan dalam mencegah penyakit heartworm dan parasit internal maupun eksternal tertentu. FDA menegaskan jika produk untuk hewan berbeda dengan manusia sehingga aman jika digunakan pada hewan sesuai resep yang dianjurkan.

Dari tinjauan yang dilakukan FDA AS, Ivermectin tidak disetujui untuk pengobatan ataupun pencegahan COVID-19 karena dianggap bisa sangat berbahaya. Adapun dampak yang terjadi jika Ivermectin digunakan dengan dosis besar membuat orang mengalami mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi, pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma, bahkan berujung kematian.

Bagaimanapun Erick sebagai pejabat pemerintah seharusnya berhati-hati untuk mengeluarkan pernyataan. Terutama di tengah masyarakat yang sedang mengalami kekhawatiran seperti saat ini. Kasus positif dan meninggal terus meningkat. Selain itu, biarkan para pejabat di bidangnya yang membicarakan tentang informasi terbaru tentang Covid-19 untuk menghindari kekeliruan yang bisa menambah kekacauan.

Meski stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mencoba meluruskan dengan mengatakan adanya kesalahan informasi ataupun yang disampaikan ke beberapa pihak mengenai Ivermectin yang seharusnya sebagai anti parasit. Namun Arya menyebut ada jurnal ilmiah mengenai pemakaian Ivermectin sebagai terapi. Bahkan ia juga mempertanyakan alasan Ivermectin diributkan sedangkan yang sebelumnya tidak diributkan.

Hal itu menunjukkan jika Kementerian BUMN belum menyadari kesalahannya dengan melayangkan pernyataan yang bisa saja membahayakan bagi masyarakat luas. Mereka seharusnya membayangkan dampak buruk yang terjadi jika masyarakat memercayainya.

Memulai pelurusan penyataan sebisa mungkin diawali dengan permintaan maaf. Baru dilanjutkan dengan informasi terbaru berdasarkan hasil temuan di lapangan. Menjadi pejabat memang tidak mudah, namun pernyataan keliru bisa membuat situasi saat ini semakin memburuk. [YSN]