Dimulai dari LBH, lingkaran kemudian diperluas dengan menarik kekuatan progresif lain, seperti dunia akademis. Akhirnya Kejaksaan Sumbar “menyerah” dengan memperkarakan para anggota DPRD Sumbar dengan dakwah korupsi.
*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus