Scroll untuk baca artikel
Blog

HUT RI ke-77: Pemerintah Bagi Remisi ke 168.916 Napi, 2.725 Langsung Bebas

Redaksi
×

HUT RI ke-77: Pemerintah Bagi Remisi ke 168.916 Napi, 2.725 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Menkumham Yasonna H Laoly berharap napi penerima remisi menjadi insan yang lebih baik di tengah masyarakat.

BARISAN.CO Pemerintah memberikan remisi umum peringatan hari jadi ke-77 Republik Indonesia kepada 168.916 narapidana di seluruh Indonesia.

Besaran remisi bervariasi, mulai 1-6 bulan potongan masa tahanan. Dari total napi penerima remisi, sebanyak 2.725 di antaranya langsung bebas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, remisi diberikan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program-program binaan.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Yasonna kepada empat narapidana dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 RI di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

“Semoga remisi jadi motivasi seluruh warga binaan untuk aktif program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik. Dan nantinya kembali menjadi anggota masyarakat yang baik, serta aktif dalam segala aspek pembangunan demi kemajuan negara,” kata Yasonna.

Yasonna berharap agar para napi secara konsisten menunjukkan perilaku baik. Mereka juga harus patuh pada ketentuan yang ada dalam program pembinaan di masing-masing lapas dan rutan.

“Bagi WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan salah. Tidak ada kata terlambat,” kata Yasonna.

Ia menambahkan, para napi yang langsung bebas diharapkan dapat berintegrasi dengan baik dalam masyarakat serta berperan aktif dalam program pembangunan.

Adapun narapidana penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara dengan 20.213 orang, disusul Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. [dmr]