Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Industri Keuangan Syariah Semakin Cerah, Mampu Cetak Kemajuan 13,82 %

Redaksi
×

Industri Keuangan Syariah Semakin Cerah, Mampu Cetak Kemajuan 13,82 %

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan positif, dan semakin menunjukkan peningkatan yang baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan progresivitas lembaga keuangan syariah harus didukung penuh agar selalu mendapat hasil maksimal, diantaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah.

“Melalui sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal,” ujar Wimboh, Selasa (26/4/2022).

Progres kemajuan pesat perkembangan lembaga keuangan syariah, terpantau dari total aset industri keuangan syariah yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,82 % secara yoy (year on year) sampai dengan akhir 2021, hingga mencetak angka Rp 2.050,4 triliun.

Dari rincian laporannya, aset industri perbankan syariah mengalami pertumbuhan sebesar 13,94 persen secara yoy dan aset IKNB syariah tumbuh 3,9 persen sepanjang tahun 2021.

Wimboh menilai banyak potensi di berbagai daerah yang belum optimal, terkait progres lembaga keuangan syariah ini. Yang sebenarnya berpeluang dikembangkan, melalui peran keuangan syariah berbasis industri halal, makanan halal, hingga wisata halal.

“Bila keseluruhan potensi ini dikembangkan secara komprehensif dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital dari hulu ke hilir dan melibatkan stakeholders lintas sektor, maka kami yakni ekosistem ini dapat memberikan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian,” ujar Wimboh.

Selain itu, untuk memperluas akses keuangan berbasis syariah, khususnya bagi masyarakat yang susah mendapatkan akses pembiayaan bank di sekitar pesantren.

OJK terus berupaya mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah dan berkolaborasi dengan badan wakaf, yaitu bank wakaf mikro yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM dan tersebar di 20 provinsi.

“Strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan momentum pemulihan yang dapat mempercepat proses transformasi menuju industri keuangan syariah yang lebih efisien dan kompetitif,” ucap Wimboh. [rif]