Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menyamaikan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
BARISAN.CO – Inflasi Oktober 2022 turun, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,71 persen. Lebih rendah 0,24 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu 5,95 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menyamaikan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Inflasi Oktober 2022 turun pemicunya antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,76 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,30 persen.
Selain itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,70 persen; kelompok transportasi sebesar 16,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85 persen.
Juga kelompok pendidikan sebesar 2,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen,” terang Setianto dalam siaran persnya, Selasa (01/11/2022).
Berdasarkan sebarannya, inflasi y-on-y tertinggi di Sumatera terjadi di Kota Padang (7,92%), Jawa tertinggi di Kota Serang (7,54%). Untuk Kalimantan tertinggi di Tanjung Selor (9,11%), Sulawesi di Kota Parepare (7,66%), Bali Nusra di Kota Kupang (8,06%), dan Papua di Kota Jayapura (7,43%).
Inflasi Oktober 2022 : NTP Oktober Naik 0,42%
Lebih lanjut Setianto menyampaikan, NTP nasional Oktober 2022 sebesar 107,27 atau naik 0,42 persen dibanding NTP September 2022.
“Bahwa kenaikan tersubut terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,29 persen. Dengan komoditas penyumbang antara lain kelapa sawit, kopi, gambir, dan gabah,” jelasnya.
Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,13 persen. Dari sebaran perubahan NTP antar wilayah maroritas provinsi mengalami kenaikan NTP, yaitu sebanyak 23 provinsi.
Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (3,92 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terbesar (1,80 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Dari sisi subsektor pertanian, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) adalah yang tertinggi yaitu 123,53 persen. Mengalami peningkatan tertinggi yaitu 1,70 persen dibanding Setember 2022 yaitu 121,46 persen.
Subsektor lain yang mengalami peningkatan adalah Tanaman Pangan (NTPP). Naik 1,07 persen dari 99,35 di bulan September Menjadi 100,41 di bulan Oktober.
Sedangkan Subsektor Holtikultura (NTPH) adalah yang mengalami penurunan tertinggi. Dari 112,63 di bulan Setember 2022, turun 4,14 persen, menjadi 107,97 di bulan Oktober 2022. [Luk]