Influencer dapat memicu delusi cepat kaya.Charles Randell (Kepala Otoritas Perilaku Keuangan Inggris)
BARISAN.CO – Kim Kadarshian bersama petinju Flyod Mayweather Jr dan pebasket Paul Pierce menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan telah menyesatkan investor dalam mempromosikan token cryptocurrency. Gugatan yang dilayangkan pada Januari 2022 itu, mengklaim bahwa para selebritas itu telah menggembar-gemborkan token yang dijual oleh EMAX untuk melambungkan harga dan membuat mereka memperoleh untung dengan cara mengorbankan pengikut serta investornya.
Perusahaan EMAX pun masuk dalam gugatan tersebut. Namun, EMAX membantahnya tuduhan tersebut.
Gugatan diajukan oleh penduduk New York yang membeli token EMAX dan kehilangan uang, diusulkan sebagai gugatan class action bagi siapa pun pembeli token tersebut dari pertengahan Mei hingga akhir Juni 2021.
Tahun lalu, Kim telah dikritik karena mempromosikan cryptocurrency yang belum teruji melalui Instagram oleh kepala Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris. Mengutip BBC, Charles Randell menyampaikan, Kim telah membuat ratusan juta pengikutnya berspekulasi tentang token kripto dengan mempromosikan EthereumMax.
Charles menyebut, token digital tersebut spekulatig karena dibuat sebulan sebelum Kim promosikan dan pengembangnya bahkan tidak diketahui. Dia juga menuduh influencer dapat memicu delusi cepat kaya.
Saat berbicara di Simposium Internasional Cambridge tentang Kejahatan Ekonomi, ketua FCA Inggris itu melihat postingan Instagram Kim yang telah ditandai sebagai iklan merupakan promosi keuangan dengn jangkauan audiens terbesar dalam sejarah.
Namun, Charles tidak bisa memastikan apakah EuthereumMax termasuk token penipuan. Akan tetapi, menurutnya, influencer media sosial secara rutin dibayar oleh scammers untuk membantu mereka memompa dan membuang token baru di belakang spekulasi murni.
“Beberapa influencer mempromosikan koin yang ternyata tidak ada sama sekali,” kata Charles pada Semptember lalu.
Charles menambahkan, sekitar 2,3 juta warga Inggris memiliki kripto dan 14 persennya menggunakan kredit untuk membelinya sehingga dapat meningkatkan risiko kerugian. Dia melanjutkan bahwasanya FCA Inggris telah berulang kali memperingatkan tentang risiko token spekulatif yang tidak diatur FCA atau dicakup oleh skema kompensasi apa pun.
“Jika membelinya, Anda harus siap kehilangan semua uang Anda,” lanjut Charles.
Charles menegaskan, adanya kasus regulasi promosi untuk mengatasi kesalahpahaman konsumen bahwa investasi mereka dilindungi dan teknik periklanan tanpa henti, sering kali menyesatkan dari beberapa bisnis kripto.
Kasus Serupa di Indonesia
Tak jauh berbeda, di Indonesia, dua influencer, Indra Kenz dan Doni Salmanan pun dijadikan tersangka atas kasus investasi bodong. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.