Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama memuat berbagai bahan pembahasan penting tentang organisasi, keagamaan, pendidikan, ekonomi, teknologi, lingkungan, dan kebangsaan.
BARISAN.CO – Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merupakan dokumen yang memuat berbagai bahan pembahasan untuk pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.
Materi di dalamnya mencakup pembenahan tata kelola jam’iyah, penguatan Aswaja Nahdliyah, pendidikan dan pesantren, ekonomi serta kesejahteraan Nahdliyin, pengelolaan talenta, lingkungan, kesehatan, politik kebangsaan, hingga persoalan keagamaan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.
Dokumen tersebut mencantumkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung pada Kamis–Senin, 27–31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Himpunan Materi Muktamar Ke-35 NU
Himpunan materi ini memperlihatkan luasnya agenda yang dibawa ke dalam Muktamar Ke-35. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan struktur dan aturan organisasi, tetapi juga menyentuh berbagai persoalan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Materi organisasi, misalnya, memuat tindak lanjut keputusan Munas/Konbes Ploso 2026. Beberapa usulan yang disiapkan untuk dibahas dalam Muktamar meliputi tata kelola badan usaha, pelanggaran berat, Majelis Tahkim, kewenangan pengesahan MWCNU dan PARNU, pengesahan kelembagaan atau perangkat jam’iyah, Muktamar Luar Biasa, serta sistem kaderisasi.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum/Ketua Tanfidziyah dan ketentuan rangkap jabatan. Materi juga mengarah pada harmonisasi ketentuan organisasi dengan peraturan perundang-undangan serta sinkronisasi berbagai aturan di lingkungan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Materi Perubahan dan Penyempurnaan Tata Kelola Jam’iyah
Salah satu perhatian penting dalam materi Muktamar adalah penyempurnaan tata kelola organisasi. Perubahan tersebut mempertimbangkan hasil keputusan Munas/Konbes Ploso 2026, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan sinkronisasi antaraturan di lingkungan NU.
Materi juga memuat pengaturan mengenai Majelis Tahkim sebagai mekanisme penyelesaian perselisihan internal yang bersifat final dan mengikat. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai payung hukum badan usaha milik NU agar sesuai dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.
Sinkronisasi juga mencakup mekanisme pemilihan ketua pada berbagai tingkatan dan ketentuan mengenai larangan pengurus harian jam’iyah merangkap sebagai pengurus partai politik.
Dengan demikian, pembahasan organisasi diarahkan pada terciptanya aturan yang lebih terintegrasi, konsisten, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Penguatan Aswaja Nahdliyah dan Bahtsul Masail
Aspek keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam Himpunan Materi Muktamar Ke-35. Salah satu fokusnya adalah penguatan pemahaman Aswaja Nahdliyah sebagai manhaj berpikir, bukan hanya sebagai identitas organisasi.
Materi mengusulkan agar rumusan Aswaja Nahdliyah dikemas dengan pendekatan yang lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter demografi warga. Aswaja Nahdliyah juga diarahkan untuk lebih kuat hadir di ruang-ruang digital.
Lembaga Bahtsul Masail mendapatkan perhatian khusus. Dalam dokumen, LBMNU memiliki tugas membahas masalah maudlu’iyyah, yaitu persoalan tematik, dan waqi’iyyah, yaitu persoalan aktual, yang akan menjadi keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Materi bahkan mengarahkan penguatan lembaga bahtsul masail sebagai pusat studi Aswaja Nahdliyah pada tingkat internasional.
Pendidikan, Pesantren, dan Pengembangan SDM
Pendidikan menjadi salah satu bidang strategis dalam materi Muktamar. Untuk pendidikan dasar dan menengah, materi mengarah pada penguatan sekolah NU dengan tetap mempertahankan identitas keagamaan dan budaya NU.
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mengintegrasikan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dengan sains, literasi, numerasi, teknologi, dan pendidikan karakter. Penguatan literasi bahasa Arab, bahasa Inggris, serta literasi digital juga menjadi bagian dari strategi pendidikan.
Pada tingkat pendidikan tinggi, materi mencakup modernisasi sistem pembelajaran, reformasi tata kelola, transformasi digital, pengembangan dosen, standardisasi kualitas, serta peningkatan akreditasi.
Pendidikan tinggi NU juga diarahkan untuk mengintegrasikan ilmu-ilmu Islam, sains dan teknologi, kewirausahaan, serta tanggung jawab sosial.
Pesantren juga diarahkan untuk melakukan transformasi. Di antara gagasan yang tercantum adalah pengembangan pesantren di luar Jawa dan daerah 3T, penguatan pendidikan vokasi dan STEM, serta integrasi AI dalam pembelajaran.
Transformasi Digital dan Teknologi
Perkembangan teknologi menjadi bagian dari persoalan yang mendapatkan perhatian dalam materi Muktamar. Transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk mendukung pengelolaan organisasi dan pendidikan, tetapi juga menjadi bidang yang memerlukan respons keagamaan dan etika.
Dalam materi, perkembangan teknologi dikaitkan dengan sejumlah persoalan kontemporer, termasuk penggunaan AI dan teknologi deepfake. Kehadiran teknologi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai privasi, kehormatan, keamanan, dan potensi penyalahgunaan informasi.
Digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Materi mengusulkan pusat data digital talenta NU yang mencatat rekam jejak, keahlian, sertifikasi, dan kompetensi kader di seluruh jaringan NU.
Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nahdliyin
Materi Muktamar memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin. Tujuan yang dirumuskan adalah memberdayakan basis-basis ekonomi kerakyatan warga NU.
Strateginya mencakup pemetaan dan profiling Nahdliyin secara terpadu, pembangunan basis data sosial ekonomi, peningkatan akses pendidikan tinggi dan vokasi, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi informal Nahdliyin.
Program yang diusulkan antara lain digitalisasi UMKM, akses pembiayaan syariah, pengembangan koperasi NU modern, serta penguatan jaring pengaman sosial melalui berbagai program.
Penguatan kualitas sumber daya manusia juga ditempatkan sebagai bagian dari agenda ekonomi. Pengelolaan talenta NU diarahkan secara digital dengan cakupan bidang yang luas, mulai dari keulamaan, dakwah, seni budaya, olahraga, teknologi, kesehatan, pertanian, pendidikan, sains, riset-inovasi, ekonomi-bisnis, pekerja sosial, hingga politik.
Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Lingkungan hidup menjadi bagian lain dalam materi strategis Muktamar. Dokumen mengarahkan pembangunan kesadaran tentang keadilan ekologis, pelestarian lingkungan, dan kehidupan berkelanjutan yang berakar pada pesan rahmatan lil ‘alamin.
Beberapa strategi yang dicantumkan meliputi pengembangan model ekonomi sirkular berbasis pesantren dan komunitas, sistem pengelolaan sampah terpadu di jaringan NU, program green jobs bagi santri dan warga Nahdliyin, serta inisiatif transisi energi terbarukan seperti PLTS dan biogas.
Materi juga mengusulkan unit respons bencana berbasis komunitas NU serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang lingkungan.
Khidmah NU untuk Kemaslahatan Bangsa
Materi Muktamar juga menempatkan politik kebangsaan sebagai bagian dari khidmah NU. Arah yang dirumuskan adalah penguatan nilai-nilai Islam inklusif dalam politik kebangsaan.
Di dalamnya terdapat sejumlah sasaran, antara lain menjaga moderasi Islam, memperkuat posisi sebagai aktor berpengaruh dalam politik elektoral dalam konteks politik kebangsaan, meningkatkan kontribusi dalam kebijakan publik, serta mendukung stabilitas politik.
Kerangka tersebut menunjukkan bahwa politik kebangsaan ditempatkan sebagai bagian dari kontribusi NU terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Arah Strategis Materi Muktamar Ke-35
Jika dibaca secara menyeluruh, Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menggambarkan agenda yang mencakup pembenahan internal sekaligus respons terhadap perubahan masyarakat.
Di bidang organisasi, terdapat agenda harmonisasi aturan, penyempurnaan mekanisme kelembagaan, kaderisasi, badan usaha, serta penyelesaian perselisihan internal. Di bidang keagamaan, terdapat penguatan Aswaja Nahdliyah dan Bahtsul Masail sebagai instrumen untuk merespons persoalan aktual.
Sementara itu, bidang pendidikan diarahkan pada peningkatan mutu, digitalisasi, penguatan kompetensi, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Bidang ekonomi berorientasi pada pemberdayaan UMKM dan peningkatan kesejahteraan warga Nahdliyin.
Agenda lingkungan memperlihatkan perhatian terhadap keadilan ekologis dan keberlanjutan, sedangkan bidang politik kebangsaan diarahkan pada moderasi Islam dan kontribusi terhadap kebijakan publik.
Penutup
Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menjadi dokumen penting untuk memahami berbagai pokok pembahasan yang disiapkan menjelang Muktamar Ke-35 NU.
Isinya memperlihatkan cakupan agenda yang luas, mulai dari tata kelola jam’iyah dan penguatan Aswaja Nahdliyah hingga pendidikan, pesantren, teknologi, ekonomi, lingkungan, kesehatan, talenta, dan politik kebangsaan.
Materi tersebut sekaligus memperlihatkan upaya menempatkan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang mampu memperkuat fondasi keagamaan dan kelembagaan sekaligus merespons perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan, serta perkembangan teknologi.
Dengan demikian, dokumen Himpunan Materi Muktamar Ke-35 dapat menjadi rujukan untuk memahami bahan-bahan yang akan dibahas dalam forum Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, khususnya terkait arah pengembangan jam’iyah dan khidmah NU bagi masyarakat serta bangsa. []
Link download:









