Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Inilah Simbol Obat-obatan yang Wajib Kamu Ketahui

Redaksi
×

Inilah Simbol Obat-obatan yang Wajib Kamu Ketahui

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Kini mendapatkan obat-obatan bisa dibilang mudah. Aneka obat-obatan untuk berbagai penyakit sudah tersedia di apotek, maupun yang dijual online.

Meskipun semua jenis obat ada yang dijual bebas tanpa resep dokter, namun kita tidak bisa sembarangan mengkonsumsinya.

Pernahkah kamu memperhatikan di kemasan obat yang kamu konsumsi terdapat simbol-simbol golongan obat tertentu? Ternyata kita juga perlu mengerti simbol-simbol pada kemasan obat tersebut, lho.

Yuk, pelajari simbol golongan pada kemasan obat di bawah ini.

1. Simbol pohon

Obat yang memiliki simbol berwarna hijau dengan gambar pohon itu tergolong pada obat yang berbahan dasar herbal atau tanaman tradisional yang biasa disebut dengan jamu. Biasanya, di bawah simbol tersebut sudah tertuliskan kata ‘jamu’. Hingga saat ini jamu masih dianggap sebagai obat yang ampuh menyembuhkan berbagai penyakit.

2. Simbol tiga bintang

Obat dengan simbol tiga bintang berwarna hijau ini disebut dengan Obat Herbal Terstandar atau OHT. Namun, OHT berbeda dengan jamu ya. Perbedaannya pada proses pengolahannya.

Obat dengan bahan dasar alami ini diolah dengan teknologi tinggi dan higienis yang sudah diuji toksisitas dan kronisnya. Sebelum diproduksi, OHT sudah melalui penelitian pre klinik untuk mengetahui standar kesehatannya.

3. Serpihan salju berwarna hijau

Untuk simbol ini disebut dengan fitofarmaka. Sama seperti OHT, fitofarmaka juga berbahan dasar alami yang diolah dengan teknologi tinggi. Namun, fitofarmaka ini sudah disetarakan dengan obat-obatan modern.

Proses pengolahannya sendiri, fitofarmaka lebih sulit dibandingkan dengan OHT. Fitofarmaka diolah dengan proses yang terstandar dengan bukti ilmiah yang telah di uji klinik pada manusia dengan kriteria ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksanaan yang kompeten dengan prinsip etika, dan tempat pengolahan fitofarmaka telah memenuhi syarat.

4. Simbol hijau dengan lingkaran hitam

Obat dengan simbol hijau dan lingkaran hitam ini tentunya sudah sering kita jumpai setiap harinya ya. Obat ini tergolong obat-obatan yang beredar bebas. Artinya, obat ini bisa kamu jual atau kamu beli tanpa batasan.

Namun, kita tidak perlu khawatir, karena biasanya dalam kemasan obat ini sudah terdapat petunjuk penggunaan dan penyimpanan.

5. Simbol biru dengan lingkaran hitam

Nah, untuk obat dengan simbol biru yang dilingkari warna hitam ini adalah obat bebas terbatas. Kita yang ingin membelinya tidak perlu menggunakan resep dokter, tetapi obat ini tergolong obat yang keras kandungannya.

Maka dari itu, kita yang ingin mengonsumsi obat dengan logo ini perlu berhati-hati dan memperhatikan petunjuk penggunaan pada kemasannya.

6. Simbol huruf ‘K’ dalam lingkaran merah

Obat dengan simbol ‘K’ dalam lingkaran merah di kemasannya tergolong obat keras dan psikotropika. Untuk mendapatkannya, kita diwajibkan menyertai resep dokter. Biasanya, obat ini tidak bisa dibeli dengan bebas. Contoh obat keras adalah asam mefenamat, spasminal, neuralgin, dan masih banyak lagi. Namun, obat-obatan yang bersimbol ini bukan golongan narkotika karena berbeda secara alamiah dan sintesisnya.

7. Simbol ‘Palang Medali Merah’

Obat-obatan yang tergolong paling bahaya adalah golongan narkotika dengan simbol seperti ini. narkotika adalah obat-obatan yang berasal dari tanaman maupun tidak, baik berupa sintesis maupun semi sintesis.

Narkotika bisa menyebabkan pengaruh bagi orang yang mengonsumsinya, seperti mengurangi rasa sakit dan nyeri, menurunkan atau merubah tingkat kesadaran, mati rasa, hingga timbul efek ketergantungan.

Berdasarkan simbol obat-obatan yang telah kami rangkum, maka kenalilah obat-obatan sebelum mengonsumsinya. Yang paling terpenting adalah, jangan sampai kita salah memilih obat-obatan di atas ya! [rif]