- Pembiayaan Anggaran adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali, penerimaan kembali atas pengeluaran tahun-tahun anggaran sebelumnya, pengeluaran kembali atas penerimaan tahun-tahunanggaran sebelumnya, penggunaan saldo anggaran lebih, dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
- Pembiayaan anggaran terdiri dari: Pembiayaan Utang, Pembiayaan Investasi, Pemberian Pinjaman, Kewajiban Penjaminan, dan Pembiayaan Lainnya.
- Pembiayaan investasi antara lain: Investasi kepada BUMN, Investasi kepada Lembaga/Badan Lainnya, Investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU),dan Investasi kepada organisasi internasional.