Scroll untuk baca artikel
Risalah

Jakarta Lockdown Please!

Redaksi
×

Jakarta Lockdown Please!

Sebarkan artikel ini

Tantangannya adalah mengapa social distancing ini tidak efektif dan cenderung gagal berjalan di masyarakat Indonesia.Harus dipahami bahwa social distancing ini berlangsung secara otomatis di dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepercayaan. Dalam kondisi normal, social distancing biasanya akan berjalan diantara individu-individu yang tidak saling mengenal di ruang publik, atau antara individu-individu yang hubungan sosialnya tidak begitu dekat.

Sementara untuk individu-individu yang mempunyai hubungan sosial dekat seperti keluarga, teman, rekan kerja, dan sebagainya, maka interaksi sosial di ruang publik cenderung berapa pada jarak personal (personal distance) pada interval 0,45 cm sampai 1,22 meter.

Demikian juga interaksi sosial di ruang publik yang padat seperti pasar tradisional, supermarket, mall, sekolah, universitas, kantor, dan sebagainya, maka pola interaksi sosial akan berubah-ubah antara jarak personal dan jarak sosial, tergantung situasi. Secara normal, tidak ada interaksi sosial yang terus berlangsung dalam jarak personal saja, atau jarak sosial saja.Ia akan berubah-ubah tergantung situasi dan hubungan sosial apa yang terbangun diantara individu-individu tersebut dalam arena sosial.

Karena interaksi sosial ini merupakan sesuatu yang berlangsung secara alamiah, maka akan lahir keterkejutan-keterkejutan dalam masyarakat saat jarak sosial (social distancing) diterapkan secara terpaksa di ruang publik. Disinilah kemungkinan banyak orang tidak siap dalam menerapkan social distancing ini karena perubahan pola interaksi yang sangat mendadak ini.

Social Distancing Terkontrol

Dalam kondisi darurat wabah covid19 ini, penerapan social distancing yang bersifat alamiah harus ditransformasikan menjadi interaksi sosial yang bersifat terkontrol. Tentu saja tidak mudah mengontrol interaksi sosial terkait social distancing ini.

Setidaknya ada dua mekanisme kontrol untuk memastikan social distancing dilaksanakan secara konsisten. Pertama, voluntary social distancing atau jarak sosial sukarela.

Dalam jarak sosial sukarela, masyarakat harus secara sukarela menerapkan social distancing ini tanpa merasa ada paksaan dari siapapun. Dengan kata lain, social distancing harus dikontrol secara sukarela oleh masyarakat sendiri. Kesukarelaan ini biasanya terbentuk oleh adanya kesadaran diri sendiri untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan covid19. Di sisi lain, social distancing sukarela ini harus ditunjang oleh adanya literasi yang memadai tentang covid19. Tanpa adanya literasi yang memadai, maka voluntary social distancing ini menjadi tidak mudah untuk diterapkan.

Karena literasi masyarakat yang masih rendah tentang covid19, maka kita dengan mudah masih menemui kerumunan orang di warung-warung makan, di pasar, dan lain-lain. Bahkan, kita mendengar sejumlah pesta perkawinan dilaksanakan selama pandemi covid19 ini berlangsung, termasuk pesta pernikahan di hotel mewah yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, yang kemudian sang kapolsek dimutasi karena melanggar prosedur covid19.

Terlihat bahwa, di level masyarakat kelas menengah yang kita anggap mempunyai literasi memadai tentang covid19, seperti Kapolsek Kembangan ini, voluntary social distancing tidak mudah diterapkan, apalagi bagi masyarakat kelas bawah yang cenderung tidak mempunyai literasi memadai tentang covid19, dan juga menghadapi tantangan hidup yang membuat mereka harus sering melanggar social distancing ini di ruang publik.