Scroll untuk baca artikel
Terkini

JK Soal Afganistan: Diatas Undang-Undang Ada Keadilan

Redaksi
×

JK Soal Afganistan: Diatas Undang-Undang Ada Keadilan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berbagi pengalaman dalam menangani konflik dalam webinar Memperkokoh Jembatan Kebangsaan: Belajar Mediasi Konflik dari Pengalaman Jusuf Kalla (19/8/2021) di Jakarta.

“Soal mediasi, yang pertama diatas undang-undang ada keadilan. Maka solusinya adalah carilah keadilan, keadilannya harus dihitung, yang adil bagaimana. Inti pertama kita harus adil,” ungkapnya dalam dalam acara yang digelar Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina dan Universitas Paramadina tersebut.

Mediasi artinya orang tengah, JK melanjutkan jadi artinya kita bicara tentang bagaimana menjadi orang di tengah pada saat ada konflik. Ini suatu hal yang penting, karena apabila tidak ada orang di tengah bisa terjadi konflik besar-besaran” kata JK

“Syarat pertama kalau anda ingin menjadi mediator, ialah mengetahui masalahnya dengan detail sekali.  Harus mengetahui masalah kedua pihak mengerti perasaan kedua pihak,” katanya.

JK juga menyatakan bahwa mediator harus betul-betul independen. Kalau berpihak akan terjadi kehilangan trust. karena salah satu cara orang berhasil dilakukan kompromi atau penyelesaian konflik apabila mediasi mempunyai trust dari kedua belah pihak.

Namun, lanjut JK menjadi orang di tengah dan dipercayai juga punya resiko. Diawali niat baik, tidak boleh takut kemudian akan menimbulkan respect dan trust

“Waktu peristiwa poso saya  menangani poso tapi ada satu kelompok yang tidak senang. Dia bom saya kantor dan mal saya Makasar 3 orang meninggal, kalau saya ada mungkin juga kena,” tutur JK berbagi pengalaman.

Menurut JK, bahwa jangan anda pernah merasa ragu, mediasi harus independen, jangan ragu, harus berpengetahuan, harus tidak berpihak walaupun ada resikonya, tentu harus menjamin personal relations antara mereka-mereka.

Menjawab pertanyaan mengapa sering mendamaikan pihak berkonflik JK menjawab bahwa di dalam agama hal itu mendapat pahala yang paling tinggi.

“Kalau tidak kita damaikan seperti di Aceh bisa puluhan ribu orang korban, Ambon 1500-an korban per tahun. Itu yang kita selamatkan. Selain sebagai mendamaikan bangsa, dari sisi agama ini pahalanya tinggi,” ujarnya.

Menyinggung aktifitasnya dalam resolusi konflik tingkat internasional seperti Afganistan, Thailand, Srilanka, Israel, JK menyatakan dalam mukadimah UUD, Indonesia ikut melaksanakan perdamaian dunia. Jadi kalau kita tidak ikut serta dalam melaksanakan perdamaian dunia berarti kita tidak melaksanakan UUD.

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menyatakan apresiasinya kepada JK.

”Belasan gelar Honoris Causa dari seluruh dunia merupakan penghargaan terhadap apa yang dilakukan terkait conflict resolution, pemikiran yang dijalankan dan bukti-bukti yang sudah disampaikan,” lanjut Didik Rachbini