Daftar Wakil Menteri yang Sudah Terisi
Saat ini, ada 15 posisi Wakil Menteri yang sudah terisi, berikut ini daftarnya:
- Wamenlu Mahendra Siregar
- Wamenhan Letjen TNI Muhammad Herindra
- Wamenag Zainut Tauhid
- Wamenkumham Edward Omar Syarief
- Wamenkes Dante Saksono Harbuwono
- Wamen LHK: Alue Dohong
- Wamendes PDTT: Budi Arie Setiadi
- Wamen Agraria dan Tata Ruang: Surya Tjandra
- Wamendag: Jerry Sambuaga
- Wamentan: Harvick Hasnul Qobri
- Wamen BUMN 1: Pahala Nugraha Mansury
- Wamen BUMN 2: Kartika Wirjoatmojo
- Wamenparekraf: Angela Tanoesoedibjo
- Wamenkeu: Suahasil Nazara
- Wamen PUPR: John Wempi Wetipo
Wakil Menteri yang Masih Kosong
Beberapa jabatan wakil menteri yang masih kosong yakni wakil menteri ketenagakerjaan. Jabatan ini muncul berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tertanggal 25 September 2020.
Lalu ada wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Wamenkop UKM) juga masih kosong sampai saat ini. Posisi itu diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020.
Ada pula posisi wakil menteri perindustrian yang juga masih lowong. Padahal, Jokowi sudah menerbitkan Perpres Nomor 107 Tahun 2020 terkait posisi tersebut.
Kursi Wamen lainnya yang belum diisi adalah wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Posisi ini sudah ada sejak 2016. Namun, Jokowi belum menempatkan sosok baru di posisi itu pada masa jabatannya di periode kedua.
Pada pertengahan 2021 lalu, Jokowi mengatur posisi wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan RB). Posisi itu diatur dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2021.
Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 62 mengatur jabatan wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud Ristek).
Tak berselang lama, Jokowi menerbitkan Perpres 63 yang mencantumkan posisi wakil menteri investasi. Namun, kedua posisi Wamen itu masih kosong jua sampai saat ini.
Lalu, pada penghujung 2021 lalu, Jokowi menambah jabatan wakil menteri sosial. Jabatan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial juga masih kosong.
Pada awal tahun 2022 ini, Jokowi kembali menambah jabatan Wamendagri. Jabatan baru itu di tuangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. [rif]