Scroll untuk baca artikel
Terkini

Kabar Baik! Pemprov DKI Sediakan 492 Bus untuk Mudik Gratis bagi Warga Ber-KTP Jakarta

Redaksi
×

Kabar Baik! Pemprov DKI Sediakan 492 Bus untuk Mudik Gratis bagi Warga Ber-KTP Jakarta

Sebarkan artikel ini

Bagi warga yang berencana mudik Lebaran tahun ini, bisa manfaatkan program dari Pemprov DKI Jakarta.

BARISAN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program mudik gratis Lebaran 2022 dengan menggunakan bus ke beberapa provinsi.

Lima provinsi tujuan mudik telah diidentifikasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Lima rute itu, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Selanjutnya Jawa Tengah, Yogyakarta dan juga Jawa Timur.

Menariknya lagi, para pemudik juga diperbolehkan untuk membawa motor miliknya yang nantinya diangkut menggunakan truk yang sudah disediakan.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus pemudik. Dengan rincian 292 bus yang diberangkatkan pada arus mudik. Sementara itu, ada 200 bus yang disediakan untuk arus balik.

Sementara untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik, Pemprov DKI menyiapkan 31 truk. Sebanyak 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta, yakni peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.

“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” kata Riza dalam unggahan di Instagram @arizapatria di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

https://www.instagram.com/reel/CcWEOMfhAtu/?utm_source=ig_web_copy_link

Riza meminta kepada calon pemudik untuk memantau akun media sosial Pemprov DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan persyaratan lain soal mudik gratis itu.

“Informasi selengkapnya akan dikabari lewat website dan akun @dishubdkijakarta @dkijakarta,” katanya. [rif]