Scroll untuk baca artikel
Blog

Kado Bagi PTIQ Setelah Menjadi Universitas

Redaksi
×

Kado Bagi PTIQ Setelah Menjadi Universitas

Sebarkan artikel ini

Dari Visi Hingga Action Plan

Dengan diresmikannya Universitas PTIQ melalui SK Menteri Agama, tentu bukan berarti hal-hal yang berhubungan dengan PTIQ sebagai Universitas menjadi selesai. Tidak sama sekali. Justeru setelah itu semua civitas akademika PTIQ, khususnya di jajaran Rektorat, Dekanat serta karyawan PTIQ harus bekerja keras untuk melakukan langkah-langkah simultan mewujudkan secara konkrit dan empirik Universitas PTIQ. Diantaranya mendesaian visi Universitas PTIQ Jakarta secara ideal yang memiliki distingsi atau diferensiasi dengan Universitas Islam sejenis lainnya.

Sebagai perguruan tinggi Islam yang sejak awal pendiriannya berkonsentrasi pada kajian ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an), dapat dipastikan visi PTIQ akan bertumpu pada studi terhadap ulumul Al-Qur’an sebagai basis, fokus dan sekaligus icon Universitas PTIQ serta menjadi ‘nilai jual’  dalam penetrasi pasar kepada calon-calon mahasiswa maupun dunia akademik pada umumnya. Begitupun dari sisi misi dan tujuannya, tidak akan terlepas dari visi PTIQ tersebut.

Memformulasikan visi dan misi Universitas PTIQ, selain membutuhkan kemampuan untuk menarasikannya secara tepat, juga sangat penting kemampuan untuk merumuskan Rencana Stratagis (Renstra) serta rencana rencana aksi (action plan). Beserta dengan time line dan target kerja yang terukur serta dapat dipantau oleh suatu tim yang dibentuk untuk tujuan tersebut, termasuk oleh alumni yang tergabung pada Ikatan Alumni PTIQ Jakarta (IKAPTIQ)

Dalam kontek akademik dan keilmuwan, visi dan misi tersebut harus diintegrasikan melalui kajian terhadap ulumul Qur’an dengan non ulumul Qur’an, baik pure science maupun social science dalam proses pembelajaran/perkuliahan. Agar produk keilmuwan selalu mutakhir dan sesuai kebutuhan masyarakat dan bangsa, harus  dikontekstualisasikan untuk menjawab tantangan era saat ini yang disebut dengan era digital, era disrupsi era society 5.0, dan sejenisnya.

Sebagai konsekwensi logis dari transformasi dari Institut ke Universitas, PTIQ  harus mengajukan memiliki paling sedikit 5 (lima) Fakultas dan 10 (sepuluh) Program Studi pada program sarjana yang mewakili 6 (enam) Program Studi dari rumpun ilmu agama dan 4 (empat) Program Studi dari rumpun ilmu non agama, melampirkan Surat Pernyataan bahwa jumlah mahasiswa lebih dari 1.000 (seribu) orang disertai bukti dan atau data, melampirkan Hasil Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi dari BAN PT, dan lain-lain.

Tantangan lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana gedung perkuliahan. Termasuk di dalamnya adalah Gedung Laboratorium atau praktikum bagi mahasiswa. Kabarnya untuk dapat menjadi Universitas PTIQ diharuskan membuka Prodi Kedokteran. Selain membutuhkan sarana dan prasarana yang jelas tidak kecil dananya, juga menuntut ketersediaan dosen, baik tetap maupun tidak tetap. Ini semua menjadi tantangan berat yang harus disiapkan dan dijawab oleh Universitas PTIQ Jakarta.