Luhut Binsar merasa difitnah soal dugaan keterlibatannya mengelola tambang di Intan Jaya Papua.
BARISAN.CO – Kasus hukum dua aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, masuk ke tahap selanjutnya. Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Artinya, Haris dan Fatia selangkah lagi akan menghadap meja hijau.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan Luhut pada September 2021 kepada polisi. Luhut menganggap Haris dan Fatia memfitnahnya dalam sebuah video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Siang tadi, Senin (6/3/2023), Haris dan Fatia mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta. Mereka tampak ditemani kuasa hukum dan beberapa orang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.
Di antara rombongan Haris dan Fatia, terlihat beberapa orang membawa poster-poster bernada kritik soal kriminalisasi oleh negara.
Koalisi yang mendampingi Haris dan Fatia meminta Kejaksaan Tinggi menghentikan perkara ini. Jika tidak, itu berarti aparat penegak hukum turut menjadi aktor menyempitnya ruang kebebasan.
Koalisi menganggap, seharusnya kasus ini tidak berlanjut sebab penilaian, pendapat, maupun evaluasi bukahlah sebuah delik pidana. Meski demikian, Haris dan Fatia menyatakan siap jika proses ini berlanjut.
Mereka menyebut sudah menyiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan. “Kami akan menggunakan proses ini kalau memang dijalankan untuk membuktikan dan mengajarkan kepada publik bagaimana cara melawan yang baik,” ujar Haris di hadapan wartawan.
“Saya, Fatia, tim lawyer, banyak lembaga, dan banyak orang lainnya tidak mau (ini) disidangkan. Itu bukan berarti kami takut. Kami hanya menganggap negara tidak boleh dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik publik,” kata Haris.
Adapun siang tadi Haris dan Fatia mendatangi Polda Metro dalam rangka cek kesehatan. Mereka diperiksa mulai dari tensi, antigen, riwayat penyakit, termasuk tes kehamilan. Setelah itu, keduanya beserta rombongan bertolak menuju Kejari jakarta timur untuk proses selanjutnya. [dmr]