Kedua, menuntut kepada presiden Jokowi atas nama bangsa Indonesia agar meminta maaf secara resmi kepada PKI. Jika ini dilakukan, maka akan mengubah jalannya sejarah bangsa Indonesia. Poinnya, PKI korban, bukan pelaku. Setelah itu, akan ada project besar untuk menulis buku sejarah PKI yang akan menjadi referensi dalam kurikulum sekolah.
Kedua tuntutan ini tidak atau belum mampu dipenuhi Jokowi. Sebab, ini akan sangat berisiko secara politik. Jokowi tidak hanya akan berhadapan dengan TNI, tapi juga dengan umat Islam.
Muncul pertanyaan publik: apakah lahirnya RUU HIP adalah bagian dari alternatif perjuangan PKI setelah gagal mendesak Jokowi meminta maaf kepada PKI dan menghapus film G 30 S PKI? Atau itu bagian yang menyatu dan menjadi satu kesatuan strategi? Menjawab ini perlu sedikit riset dan diskusi lebih panjang.
Tak seperti biasanya, tahun ini dinamika ke-PKI-an ramai jauh sebelum bulan september. Bulan dimana PKI selalu jadi tema utama. Bulan dimana keluarga para Jenderal revolusi itu menahan emosi. Dan bulan dimana para eks PKI dan anak-anak biologisnya sedang dapat panggung untuk branding diri di media. Hal ini telah memunculkan tanda tanya, bahkan kecurigaan publik: apakah PKI akan bangkit kembali?
Setelah era reformasi membuka ruang bagi eks dan anak-anak biologis PKI untuk memdapatkan hak politik dan sosialnya, “wajar jika” kemudian mereka menggunakan kesempatan itu untuk bangkit. Hidup dalam tekanan dan dendam biasanya akan memicu lahirnya perlawanan.
Secara psikologis, masyarakat yang lama tertekan karena hak-hak politik dan sosialnya dicabut akan bangkit dan melakukan perlawanan saat kesempatan datang. Mereka tentu tak ingin semua penderitaannya selama ini sia-sia. Tak ubahnya dengan apa yang dilakukan para eks tahanan politik (tapol). Berdiri, bangkit dan mengisi sejumlah posisi strategis. Hanya saja, sebelum TAP MPRS No 25 Tahun 1966 yang melarang PKI dicabut, siapapun yang ingin bengkitkan PKI harus melakukannya dengan pola gerakan bawah tanah.
Sulit membayangkan mereka bisa terima semua penderitaan selama 32 tahun itu, lalu pasrah. Sementara kesempatan untuk melakukan konsolidasi dan memulai perlawanan sudah sangat terbuka saat ini. Mereka bisa membangun gerakan bawah tanah, menyusupkan para anggotanya di partai dan berbagai kelembagaan/institusi negara. Sekali lagi, ini cara berpikir dan pemahaman logis. Menarik jika dicari dan diinvestigasi datanya. Anggap saja ini hipotesis. Perlu pembuktian.
Belum lagi jika kita memahaminya dengan pendekatan teori marxisme dan gerakan leninisme, maka akan semakin sulit menyimpulkan bahwa PKI mati. Maaf! Jadi agak berat diskusinya.