Setiap penurunan 1 persen bunga kredit akan memberi tambahan likuiditas Rp50 triliun per tahun kepada kelompok peminjam rupiah. Penurunan bunga kredit yang ideal di masa resesi ini bisa mencapai 5 persen dibandingkan bunga kredit saat ini. Sehingga potensi kerugian masyarakat mencapai Rp250 triliun per tahun.
Kerugian mempertahankan suku bunga acuan jauh melampaui bantuan stimulus fiskal. Sehingga, menghambat pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan moneter saat ini tersandera dengan kondisi ekonomi yang lemah: defisit transaksi berjalan yang akut dan ULN yang besar. BI lebih memilih mempertahankan stabilitas rupiah yang menguntungkan investor asing. Meskipun kebijakan ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional serta merugikan peminjam dalam rupiah di dalam negeri.
Jakarta, 18 September 2020
Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)