Scroll untuk baca artikel
Terkini

Kebocoran Data Sim Card Bisa Disalahgunakan untuk Pemetaan Kependudukan

Redaksi
×

Kebocoran Data Sim Card Bisa Disalahgunakan untuk Pemetaan Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Dari pemetaan kependudukan berdasarkan data dari Sim Card, banyak hal yang bisa diambil.

BARISAN.CO – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menanggapi kabar mengenai dugaan kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM. Ia menilai data itu kemungkinan besar valid.

Data yang diduga diperjualbelikan di situs gelap itu berisi sejumlah informasi penting termasuk nomor induk kependudukan (NIK).

“Datanya kemungkinan besar valid dan sudah dicek secara random,” ucapnya mengutip daru Asumsi.co, Kamis (1/9/2022).

Ia membenarkan keterangan dari Bjorka bahwa datanya memang hanya NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.

“Tetapi, jumlahnya yang 1,3 miliar itu buat geleng-geleng. Itu kalau 1,3 miliar dibagi 4 field data yah kira-kira 325 juta pendaftar kartu SIM,” tutur Alfons.

Kata dia, kalau yang bocor big data, maka rentan digunakan untuk profiling pengguna seluler di Indonesia. Peta pengguna seluler di seluruh Indonesia bisa digunakan sebagai dasar pemetaan kependudukan lainnya.

“Pikir-pikir, kira-kira begitu eksploitasinya. Kamu tahu data pengguna seluler, lalu lakukan pemetaan. Bisa dapatkan banyak, peta data kependudukan, demografi,” ujar Alfons.

Menurut Alfons, data demografi itu penting untuk pemetaan kependudukan. Dari pemetaan kependudukan, banyak manfaat yang bisa diambil.

“Sebagai gambaran, bisa dipakai untuk mengetahui penyebaran BTS (base transceiver station). Siapa market leader di daerah itu, dengan menggolongkan berdasarkan NIK,” ucapnya.

Tanggapan Kominfo

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi kabar kebocoran data data itu. Dalam keterangan resminya (1/9, Kominfo menegaskan data yang diduga bocor itu bukan berasal dari lembaga tersebut.

“Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” begitu bunyi pernyataannya, Kamis (1/9/2022).

Kominfo lantas menyatakan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain yang berkenaan dengan dugaan kebocoran data tersebut. [rif]