Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Kedepankan Keadilan Restoratif, Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Lebih Tepat Direhabilitasi

:: Thomi Rifai
29 Juni 2022
dalam Terkini
Kedepankan Keadilan Restoratif, Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Lebih Tepat Direhabilitasi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Tangkapan layar Youtube IJRS)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Pemerintah saat ini berupaya melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Salah satu yang jadi perhatian revisi ini terkait ketegasan untuk melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa para pengguna narkotika lebih tepat apabila mendapatkan rehabilitasi karena mereka adalah korban.

“Pola penanganan pelaku penyalahgunaan narkotika lebih tepat apabila mendapatkan rehabilitasi, bukan dihukum penjara. Ini sejalan dengan semangat kebijakan penerapan keadilan restoratif narkotika,” kata Burhanuddin pada acara diseminasi penelitian bertajuk Disparitas dan Kebijakan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika di Indonesia yang disiarkan di kanal YouTube IJRS TV, yang dipantau redaksi pada Rabu (28/6/2022).

Hal tersebut menurut Burhanuddin merupakan dampak dari perubahan paradigma yang tidak lagi memandang pengguna narkoba sebagai pelaku pidana.

BACAJUGA

Fakta-Fakta Sindikat Narkoba Escobarnya Indonesia Fredy Pratama

Fakta-Fakta Sindikat Narkoba Escobarnya Indonesia Fredy Pratama

13 September 2023
Opium Myanmar

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023

“Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika sudah tidak lagi dianggap sebagai pelaku pidana yang harus dipenjara. Namun lebih dipandang sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentu berdampak pada pola treatmentnya,” kata dia.

Selain itu, Burhanuddin juga menyebut bahwa hal ini sejalan dengan penerapan keadilan restoratif narkotika. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan keadilan restoratif dalam perkara narkotika adalah untuk memulihkan keadaan korban penyalahgunaan narkotika menjadi seperti semula.

Namun demikian, Burhanuddin menyebut bahwa hingga saat ini penanganan perkara narkotika masih lebih banyak berorientasi kepada penghukuman penjara yang mengakibatkan terjadinya inkonsistensi penerapan hukum.

Untuk itu, Burhanuddin mengatakan bahwa reorientasi kebijakan penanganan perkara pidana korban penyalahgunaan narkotika menjadi tolok ukur keberhasilan jaksa saat ini.

“Jadi, bukan hanya dari berapa banyak perkara narkotika yang dilimpahkan ke pengadilan. Melainkan bagaimana seorang jaksa mampu kedepankan keadilan restoratif dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Lapas Dipenuhi Narapidana Kasus Narkotika

Burhanuddin kemudian membeberkan data jumlah narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Data yang disampaikan Burhanuddin per Selasa (28/6) kemarin ada sebanyak 228.516 narapidana yang sedang menjalani masa tahanan atau pembinaan di lapas di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, lebih 50 persennya merupakan narapidana kasus narkotika, yaitu sebanyak 115.716. Kondisi itu yang membuat jumlah kapasitas lapas untuk para tahanan di Indonesia mengalami overcrowded.

“Ini artinya penyebab overcrowded di lembaga pemasyarakatan adalah banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika yang dipenjara,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku ironis melihat kondisi tersebut, sebab dari angka 115.716 narapidana kasus narkotika itu, sebagian besarnya bukanlah pengedar atau bandar. Melainkan, hanya pengguna yang disebut Burhanuddin merupakan korban tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menurutnya mereka seharusnya tidak perlu dipenjara, tetapi direhabilitasi.

Burhanuddin menegaskan dengan diterapkannya Pedoman Kejaksaan yang mengacu pada asas keadilan restoratif, maka ke depan jumlah narapidana perkara penyalahgunaan narkotika yang ditahan bisa berkurang signifikan.

“Dengan adanya kebijakan keadilan restoratif terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan berdampak pada berkurangnya jumlah narapidana perkara penyalahgunaan narkotika secara signifikan,” ucap dia.

Ketika jumlah narapidana berkurang, maka secara otomatis menjadikan petugas lapas bisa memberikan pelayanan dan pemenuhan hak narapidana yang lain dilakukan secara optimal.

“Sehingga secara otomatis beban lembaga pemasyarakatan akan berkurang dan dapat lebih optimal dalam melayani warga binaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan akan berlangsung semakin baik,” tukas dia. [rif]

Topik: Data Lapas NarkotikaJaksa AgungNarkobaRehabilitasiSanitiar Burhanuddin
BagikanTweetSend
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia
Ekonomi

SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia pada Solusi Teknologi, Bisnis Berkelanjutan Dorong Pertumbuhan

5 Desember 2023
Rasio Kecakupan Modal Perbankan Meningkat, Hingga Penyaluran Kredit Menurun: Apa yang Dikhawatirkan oleh Perbankan?
Ekonomi

Rasio Kecakupan Modal Perbankan Meningkat, Hingga Penyaluran Kredit Menurun: Apa yang Dikhawatirkan oleh Perbankan?

4 Desember 2023
Lesunya Penyaluran Kredit Oleh Perbankan, Turut Megintervensi Pelemahan Pertumbuhan DPK dan Uang Beredar M2
Ekonomi

Lesunya Penyaluran Kredit Oleh Perbankan, Turut Megintervensi Pelemahan Pertumbuhan DPK dan Uang Beredar M2

4 Desember 2023
penonton Piala Dunia U-17
Olahraga

Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 Lampaui Target FIFA, Rerata 11.000 Orang di Setiap Pertandingan

3 Desember 2023
jubir muda timnas amin
Terkini

Pelajar SMA Jadi Jubir Muda Timnas AMIN, Apa yang Menarik dari Sosok Kemal dan Azril Ini

1 Desember 2023
Mengapa Anies Baswedan Perlu Didukung?
Terkini

Mengapa Anies Baswedan Perlu Didukung?

1 Desember 2023
Lainnya
Selanjutnya
Artificial Intelligence untuk Game

Artificial Intelligence untuk Game di Era 4.0

Dekriminalisasi Bukan Berarti Melegalisasi Penggunaan Narkotika

TRANSLATE

TERBARU

Dukungan Masyarakat Meluas, Laskar Santri AMIN Dipinjami 100 Mobil Operasional
Berita

Dukungan Masyarakat Meluas, Laskar Santri AMIN Dipinjami 100 Mobil Operasional

:: Thomi Rifai
5 Desember 2023

BARISAN.CO - Simpatisan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mewujudkan dukungan terhadap paslon nomor urut 1...

Selengkapnya
Istajib Zain: Pemanfaatan Digital Diperlukan untuk Mendukung Humas dan Protokoler

Istajib Zain: Pemanfaatan Digital Diperlukan untuk Mendukung Humas dan Protokoler

5 Desember 2023
SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia

SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia pada Solusi Teknologi, Bisnis Berkelanjutan Dorong Pertumbuhan

5 Desember 2023
Wika Salim show

Musik Indonesia Juara, Visi Langit Musik Luncurkan Podcast Wika Salim Show

5 Desember 2023
Jubir Timnas AMIN: Anies Baswedan Dibutuhkan Indonesia Agar Bisa Maju dan Sejahtera

Jubir AMIN: Petani Ingin Punya Lahan Sendiri, Tapi Pengelolaannya Dikuasai Parpol dan Kroninya

5 Desember 2023
Kebiasaan Anak Menghisap Jempol

Kebiasaan Anak Menghisap Jempol, Inilah Masalah yang Ditimbulkan dan Menanggulanginya

5 Desember 2023
Keikhlasan yang Sempurna

Keikhlasan yang Sempurna

5 Desember 2023
Lainnya

SOROTAN

Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan
Opini

Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan

:: Yayat R Cipasang
5 Desember 2023

Penulis Syamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation TULISAN ini masih berkisar diskusi capres Anies Rasyid Baswedan (ABW) dua hari lalu. Saya...

Selengkapnya
Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

3 Desember 2023
Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

1 Desember 2023
Horeee…PDIP Jadi Oposisi

Food Estate, Proyek Gagal yang Bakal Dilanjutkan Prabowo

29 November 2023
gibran panorama revolusioner

Gibran: Panorama Revolusioner

27 November 2023
Menuju Satu Kemakmuran Bersama AMIN

Menuju Satu Kemakmuran Bersama AMIN

25 November 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang