Kekerasan verbal adalah bentuk penyiksaan melalui kata-kata, tujuannya untuk mengganggu mental korbannya. Sering kali problem berada pada kesiapan korban untuk menjadi sosok mandiri.
BARISAN.CO – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bisa berbentuk fisik. Bisa pula dalam bentuk kekerasan verbal. Keduanya sama sama berpotensi membahayakan fisik dan psikis.
KDRT fisik jelas berupa kekerasan fisik. KDRT verbal bisa berbentuk tindakan represi, ancaman, hinaan, caci maki, pelecehan, teriakan, amukan, bentakan, teror dll. Bisa menimbulkan ketakutan, kecemasan, trauma, hilangnya harga diri, kepercayaan diri dll.
Bisa mengakibatkan stres atau depresi bagi penderitanya. Bisa sampai psikosomatis, sebuah kondisi dimana penderita mengalami sakit fisik misal gemetar, jantung berdebar, mual, migrain, sesak napas , keinginan bunuh diri dll.
Dalam kondisi seperti ini yang terbaik adalah menjauh dari sumber toxic. Kecuali, bila si pelaku mau berubah. Bila tidak, lebih baik menyingkir atau tinggalkan saja. Perceraian memang tidak baik/ dibenci Allah , tetapi tetap berada dibawah tekanan mental dan fisik sungguh merugikan. Kita kehilangan hak untuk menjadi manusia yang utuh dan bahagia.
Sering kali problem berada pada kesiapan korban untuk menjadi sosok mandiri. Terutama bila korban tidak bekerja. Maka tidak jarang mereka rela tetap hidup berada dibawah tekanan selama bertahun tahun.
Apalagi bila masih memiliki anak kecil. Padahal anak anak mereka yang menyaksikan pertengkaran mama papanya, akan menjadi korban mental berikutnya. Mereka akan tumbuh dengan luka luka menganga.
Yang terbaik adalah support sistem bagi para korban KDRT ini. Support mental maupun fisik. Memberikan pekerjaan bagi korban agar bisa mandiri. Atau bagi yang mampu bisa berikan sedikit modal untuk usaha atau buka warung dll.
Atau bisa dicarikan jalan misal dengan pengajuan proposal UMKM. Semoga menjadi kebaikan bagi semuanya ketika kita saling membantu. [Luk]