Pasang surut juga terjadi karena perbedaan dana yang diterima setiap DK berbeda. Itu mengingat dana DK memang dari APBD. Contoh misal dana 2021 untuk DK Tegal mencapai 400 juta. Tapi untuk Pekalongan dan atau Jepara, kurang dari 50 atau 100 juta. Silang sengkarut nilai dan teknis ini yang kiranya perlu diteguhkan dalam kongres mendatang.
Tak lain untuk menjawab persoalan itu, hingga pertanyaan-pertanyaan yang — misalnya — membuat DK Solo pernah vakum karena membubarkan diri. Termasuk pertanyaan Adin Hysteria di awal tulisan ini bisa terjawab, sehingga tidak muncul dugaan yang menjadi pokok atau dasar referendum: jangan sampai DK dipolitisir atau dipolitikisasi. Atawa dengan bahasa romantis: supaya tidak ada dusta di antara seniman. [Luk]