Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Kemenkes Perluas Vaksinasi, Kelompok Pra Lansia Sasaran Selanjutnya

:: Putri Nur
31 Mei 2021
dalam Terkini
Lansia Tak Perlu Takut Vaksinasi Covid-19 Asal Lakukan Persiapan Ini
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 untuk para pra-lansia dimulai dari umur 50 tahun ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Pra Lansia dan Hasil BPOM Terkait Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada 28 Mei 2021 dan diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten se Indonesia.

Dikutip dari Surat Edaran tersebut Minggu (30/5/2021), sasaran pemberian vaksinasi Covid-19 diperluas ke kelompok umur pra-lansia, dimulai dari umur 50 tahun ke atas. Kebijakan ini telah diambil atas dasar kelompok pra-lansia merupakan kelompok usia yang paling rentan kedua setelah lansia dan tentunya perlu dilindungi.

Telah dijelaskan pula dalam Surat Edaran bahwa, program vaksinasi mekanisme 2:1 ialah untuk satu orang usia 18-49 tahun dapat menerima vaksinasi bila membawa dua orang usia 50 tahun ke atas. Tentunya hal ini bisa diimplementasikan sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.

Tidak hanya memperluas sasaran, dalam Surat Edaran tersebut juga menerangkan bahwa vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 bisa digunakan kembali setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.

BACAJUGA

3 Perusahaan Farmasi Disanksi BPOM Terkait Cemaran EG-DEG Sebabkan Gagal Ginjal Akut

3 Perusahaan Farmasi Disanksi BPOM Terkait Cemaran EG-DEG Sebabkan Gagal Ginjal Akut

31 Oktober 2022
Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Didesak Bertanggung Jawab

Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Didesak Bertanggung Jawab

26 Oktober 2022

BPOM, Kemenkes, dan Komnas PP KIPI juga akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Dalam edaran Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten akan diminta untuk segera melakukan koordinasi dan kerjasama percepatan vaksinasi dengan berbagai pihak.

“Segera melakukan koordinasi dan kerjasama percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan jajaran TNI, Polri, Komunitas, Organisasi Lokas, dan pihak swasta lainnya dalam mendukung pencapaian target vaksinasi di tiap-tiap wilayah,” tulis poin terakhir dalam Edaran. [rif]

Topik: BPOMKelompok Pra LansiaKemenkesKementerian Kesehatan
Putri Nur

Putri Nur

Suka Makan Bakso dan Tekwan

POS LAINNYA

Inflasi Januari 2023
Terkini

BPS: Inflasi Januari 2023 Sebesar 0,34%, Ini Penyebabnya

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat
Ekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia
Lingkungan

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?
Terkini

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023
Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat
Terkini

Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat

31 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Pembunuh Berantai Marak di Amerika, Begini Analisisnya

Pembunuh Berantai Marak di Amerika, Begini Analisisnya

Peringati Hari Tanpa Tembakau, Anies: Perokok Lebih Berisiko Alami Gejala Parah akibat Covid-19

Peringati Hari Tanpa Tembakau, Anies: Perokok Lebih Berisiko Alami Gejala Parah akibat Covid-19

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Inflasi Januari 2023

BPS: Inflasi Januari 2023 Sebesar 0,34%, Ini Penyebabnya

1 Februari 2023
Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
bacaan doa setelah sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Zikir Pembuka Pintu Rezeki

1 Februari 2023

SOROTAN

Pemilu Serentak Tahun 2024
Opini

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

:: Syaiful Rozak
1 Februari 2023

Pemilu Serentak Tahun 2024

Selengkapnya
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

30 Januari 2023
Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28 Januari 2023
Zero ODOL 2023

Sudah Saatnya Wujudkan Jalan Raya Bebas Truk ODOL

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang