Dilihat dari distribusi tiap kelompok 10% (desil) penduduk dewasa, tercatat desil 10 atau yang tertinggi memiliki porsi kekayaan sebanyak 67% dari total kekayaan. Sedangkan yang terendah atau desil 1 memiliki porsi kekayaan minus 0,1%. Dengan kata lain, kelompok desil terendah ini justeru memiliki utang (kewajiban) yang lebih banyak dari kekayaannya.
Dari data tersebut disajikan pula porsi 40 persen kelompok penduduk dengan kekayaan terbawah (desil 1-4) sebesar 2,1%. Sedangkan 30 persen kelompok menengah sebesar 6,6%, dan 30 persen dari kelompok teratas mencapai 87,6%.

Kondisi ini juga dapat dibandingkan dengan data BPS atas pengeluaran penduduk per Maret 2022. Pengeluaran 40 persen kelompok terbawah memiliki porsi sebesar 18,06%, atau jauh lebih rendah dari porsi kekayaan versi Credit Suisse yang sebesar 2,1%. Sedangkan pengeluaran 30 persen dari kelompok teratas sebesar 46,20% atau jauh lebih kecil dari porsi kekayaan yang sebesar 87,6%.
Kondisi umum ketimpangan kekayaan juga tergambarkan oleh rata-rata (mean) kekayaan penduduk dewasa Indonesia yang mencapai US$18.534. Padahal titik tengah (median) nilai kekayaan di posisi tengah jika diurutkan dari 183.735 orang penduduk dewasa itu hanya US$5.030. Dengan kata lain, sangat banyak yang kekayaannya di bawah rata-rata.
Terkonfirmasi pula dari porsi yang memiliki kekayaan di bawah US$10.000 sebesar 66,80% penduduk dewasa. Dan seperti yang telah disebut di atas porsi kekayaan dari 10 persen penduduk terkaya atas total kekayaan mencapai 67%. Bahkan, porsi dari 1 persen penduduk terkaya saja telah sebesar 37,6%.
Perlu diketahui bahwa mereka yang memiliki kekayaan di atas satu juta dolar, dilaporkan cenderung bertambah. Dari 60 ribu orang pada tahun 2010, menjadi 98 ribu orang pada tahun 2014, hingga mencapai 106 ribu orang pada tahun 2019. Pandemi tidak menurunkan jumlahnya, dan meningkat menjadi 172 ribu orang pada tahun 2020, dan 191 ribu orang pada tahun 2021.
Secara persentase, jumlah jutawan pada 2019 hanya sekitar 0,6 persen dari penduduk dewasa. Meningkat dibanding 2010 yang hanya 0,4 persen. Meski ada pandemi, meningkat menjadi 1,04% pada tahun 2021.
Secara umum dari data-data publikasi Credit Suisse berbagai tahun, Indonesia masih merupakan negara dengan rata-rata kekayaan rendah dengan konsentrasi tinggi. Distribusi kekayaan selama 10 tahun terakhir cenderung makin timpang, sekurangnya tidak mengalami perbaikan.