Oleh: Awalil Rizky
Simpanan Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bank Umum pada akhir Maret 2021 mencapai Rp6.786,93 triliun. Disimpan dalam 355.303.016 rekening. Baik rekening tabungan, giro, maupun deposito. Dalam denominasi rupiah, serta dalam valuta asing seperti dolar Amerika.
DPK mencakup perseorangan, lembaga, dan korporasi. Selain DPK, jenis simpanan di bank umum berupa simpanan dari bank lain. Nilainya relatif kecil jika dibanding DPK. Totalnya hanya Rp102,25 triliun dari 26.227 rekening.
Salah satu data yang dipublikasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tiap bulan berupa distribusi DPK berdasar kelompok nilai nominal dari rekeningnya. Terdiri dari 7 kelompok atau tiering nominal. Yaitu:
- N ≤ 100 Juta
- 100 Jt < N ≤ 200Jt
- 200Jt < N ≤ 500Jt
- 500 Jt < N ≤ 1M
- 1M < N ≤ 2M
- 2M < N ≤ 5 M
- N > 5 M
Kelompok dengan nilai nominal terbesar, yang lebih dari 5 miliar rupiah, mencapai Rp3.359,2 triliun pada akhir Maret 2021. Hampir separuh atau 49,5% dari total nilai DPK.
Meski disebut kelompok tiering >5 M, rata-rata nilainya mencapai Rp30,55 miliar per rekening. Jumlah seluruh rekeningnya hanya sebanyak 109.951. Dapat diprakirakan, satu orang atau satu pihak memiliki beberapa rekening. Antara lain karena kelompok ini kemungkinan besar memiliki rekening berjenis tabungan, giro, dan deposito. Juga ada kebutuhan memiliki simpanan pada lebih dari satu bank.
Grafik Dana Pihak Ketiga di Bank Umum (2014-2021)
Sumber data: Lembaga Penjamin Simpanan, diolah.
Nilai nominal DPK kelompok ini mengalami kenaikan sebesar 7,34% selama tiga bulan terakhir, atau dari posisi Desember 2020. Hal ini memberi kontribusi pada kenaikan DPK keseluruhan. Padahal, pada saat bersamaan, semua tiering nominal lainnya justeru sedang menurun.
Kelompok DPK bernominal kurang dari sampai dengan 100 juta rupiah mengalami penurunan 4,55%. Merupakan penurunan tertinggi dari semua kelompok tiering nominal simpanan.
Meski disebut kelompok ≤ 100 Jt, rata-rata nilainya hanya sebesar Rp2,61 juta per rekening. Jumlah seluruh rekeningnya sangat banyak, mencapai 349.412.615. Jumlah rekening kelompok ini memang cenderung meningkat selama beberapa tahun terakhir, karena berbagai bantuan sosial bersyarat pembuatan rekening baru. Banyak orang memiliki lebih dari satu rekening, terutama yang berjenis tabungan.
Laju kenaikan jumlah rekening kelompok ini cenderung meningkat lebih cepat dibanding nilai nominalnya. Akibatnya, rerata nilai tiap rekening cenderung turun, meski perlahan. Rerata pada Oktober 2014 sebesar Rp3,83 juta, turun menjadi Rp2,90 juta pada Oktober 2019, dan sebesar Rp2,74 juta pada Oktober 2020. Data terkini tadi melaporkan rata-ratanya hanya Rp2,61 juta pada Maret 2021.
Analisis bisa pula dilakukan atas rekening tiering nominal yang lebih dari satu miliar rupiah (>1 M). Mencakup tiga kelompok dari data LPS, yaitu:
- 1M < N ≤ 2M
- 2M < N ≤ 5 M
- N > 5 M
Kelompok >1 M ini memiliki nilai sebesar Rp4.390 triliun dari 612.798 rekening pada akhir Maret 2021. Nilainya meningkat sebesar 5,11% dalam kurun tiga bulan terakhir. Nilainya pada akhir Desember 2020 sebesar Rp4.176,61 triliun.
Pada tiga kelompok yang termasuk kategori > 1 M itu, laju kenaikan nominal sedikit lebih cepat dari jumlah rekening, sehingga rerata meningkat. Rerata pada Oktober 2014 sebesar Rp5,91 miliar, naik menjadi Rp6,61 miliar pada Oktober 2019, menjadi Rp 6,96 miliar pada Oktober 2020, dan menjadi Rp7,16 miliar pada akhir Maret 2021.
Data distribusi simpanan bank umum semacam ini antara lain berguna untuk mengukur risiko industri perbankan. Dapat dikatakan bahwa makin terkonsentrasi pada satu kelompok yang berjumlah sedikit pihak, maka risiko meningkat. Risiko berupa kemungkinan penarikan bernilai besar dalam waktu singkat. Biasa dikenal sebagai risiko DPK.
Distribusi DPK berdasar nominal selama beberapa tahun terakhir tampak makin terkonsentrasi. Kelompok > 1 miliar yang memiliki nilai simpanan sebesar 63,62% dari total DPK, hanya dimiliki oleh 0,18% dari total rekening. Meski tidak ada informasi resmi untuk publik, dapat diduga bahwa tiap pihak memiliki lebih dari satu rekening. Rata-ratanya diprakirakan lebih banyak dari kelompok ≤100 juta rupiah.
Bahkan, khusus kelompok >5 miliar yang menguasai 49,5% dari total nilai DPK, hanya terdiri dari sebanyak 109,95 ribu. Umpama rata-rata satu pihak memiliki 10 rekening, maka hanya ada 11 ribu pihak.
Sayangnya, LPS tidak memublikasi tentang distribusi DPK menurut kategori pemilik, seperti individu, perusahaan, lembaga, dan Pemerintah. Berdasar data 10 tahunan yang lalu, sekitar 56% rekening adalah rekening indivudu atau perorangan. Rekening pemerintah berporsi relatif kecil, dari sisi jumlah maupun nominalnya.
Data distribusi DPK ini sebenarnya dapat digunakan sebagai salah satu indikator pemerataan atau ketimpangan ekonomi. Sifatnya sebagai data distribusi kekayaan.
Contoh data distribusi kekayaan yang terkenal adalah yang dihitung dan dipublikasi oleh Credit Suisse, dengan cakupan jenis kekayaan yang lebih banyak. Terlampau mengedepankan indeks gini yang berbasis data pengeluaran sebagai ukuran ketimpangan, dapat menyamarkan kondisi yang riil.
Analisis atau perspektif melihat data distribusi DPK dalam hubungannya dengan ketimpangan, perlu mengingat satu hal. Yaitu, kepemilikan perusahaan dapat dipastikan cenderung beririsan dengan kelompok perorangan dengan tier simpanan bernilai besar. Hampir bisa dipastikan, perusahaan lebih banyak dimiliki oleh kelompok tersebut.
Dari perkembangan DPK berdasar tiering nominal selama tiga bulan terakhir, dapat saja diartikan bahwa kelompok paling atas bertambah simpanannya. Sementara itu, nilai simpanan kelompok terbawah berkurang. Istilah populernya, mulai makan tabungan. Hal ini perlu diwaspadai otoritas ekonomi, sebagai salah satu indikasi pemulihan ekonomi antara lain dikontribusi oleh hal ini. Dengan demikian, kelanjutan pemulihan berpotensi melambat. []
*Awalil Rizky, Kepala Ekonom Intitut Harkat Negeri
