Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Kisruh THR Aparat Sipil Negara Tak Boleh Terulang

:: Ananta Damarjati
10 Mei 2021
dalam Ekonomi
Kisruh THR Aparat Sipil Negara Tak Boleh Terulang

Ilustrasi: Net.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Tidak disertakannya tunjangan kinerja pada THR yang diterima aparatur sipil negara (ASN) berujung protes melalui petisi kepada Menteri Keuangan RI.

“Kembalikan full seperti tahun 2019,” ringkas pinta petisi tersebut, yang sudah ditandatangani lebih dari puluhan ribu orang. Selain ke Sri Mulyani, petisi juga dialamatkan ke Presiden Joko Widodo.

Ekonom Senior Fadhil Hasan menyoroti hal tersebut sebagai kealpaan pemerintah. Selain tidak masuknya tunjangan kinerja dalam basket THR, Fadhil juga menyoroti tidak meratanya besaran rumusan THR antara satu Direktorat Jenderal dengan Direktorat Jenderal lainnya.

“Struktur tukin ASN berbeda dengan pegawai swasta di mana tukin PNS jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok beserta tunjangan melekat. Bila dihitung THR 2021 maka ada penurunan 40-42 persen dari THR 2019 sebelumnya. Perbandingan antara THR mencakup tukin dan tanpa tukin sangat signifikan. Angkanya, mencapai 70 persen,” Ujar Fadhil Hasan dalam webinar Narasi Institute, Jumat (7/5/2021).

BACAJUGA

Gaji ke-13

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Rakyat Miskin?

18 April 2022
Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

10 April 2021

Fadhil Hasan mengatakan bahwa kekecewaan ASN bertambah besar saat mengetahui adanya adanya perbedaan dalam tata kelola THR ASN di antara direktorat-direktorat yang ada. 

“Beberapa Instansi dalam Kementerian Keuangan memiliki skema sendiri terutama terkait Indeks Prestasi Kerja yang besarannya bisa mencapai 2-3 kali gaji pokok. Misalnya Bea Cukai memiliki skema yang diatur Nomor PER-43/BC/2016 tentang tata cara pembagian penggunaan insentif atas capaian kinerja di bidang cukai bertanggal 16 Desember 2016,” kata dia.

Aturan tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekecewaan makin menjadi. Itu lantaran pembagian indeks prestasi kerja pegawai Dirjen Bea Cukai berdekatan dengan pembagian THR.

“Sehingga seolah-olah Dirjen Bea Cukai mendapatkan lebih besar dibandingkan direktorat lainnya,” Ujar Fadhil Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Kebijakan Publik Narasi Insitute Achmad Nur Hidayat berharap pemerintah segera mengakhiri perbedaan perhitungan indeks prestasi kerja di antara direktorat dengan perhitungan yang lebih seragam, fair, dan dipublikasikan luas di kalangan ASN dan publik.

Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa satu direktorat dikasihi dan direktorat lain dimarginalkan oleh Pemerintah.

Achmad Nur Hidayat juga mengingatkan inkonsistensi tata kelola dalam pembayaran kinerja ASN akan melahirkan disintensif prestasi kerja ASN itu sendiri.

“Saat ini, pemerintah sedang menunjukan inkonsistensi yang luar biasa. Di satu sisi mendorong swasta untuk bisa memenuhi THR para karyawan karena memang itu hak dari karyawan itu sendiri, di sisi lain pemerintah tidak memenuhi kewajiban dan hak dari para ASN itu sendiri,” ujarnya.

Fadhil Hasan mengingatkan bahwa THR selama ini menjadi instrumen yang cukup efektif dalam mendorong konsumsi dan distribusi kesejahteraan antara kelompok masyarakat dan kota-desa. Semestinya, THR menjadi sumber yang dirumuskan dengan baik lewat mekanisme transfer dana yang baik. 

Dengan pemotongan THR ASN dan masih banyaknya persoalan dalam THR swasta (banyaknya perusahaan swasta yang belum bisa memenuhi hak THR karyawannya), maka Fadhil memperkirakan, dampak THR tahun ini dalam mendorong konsumsi dan pemerataan kesejahteraan tidak akan efektif.

“Padahal konsumsi merupakan komponen terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diusahakan tumbuh 7 persen pada triwulan II-2021.” Pungkas Fadhil Hasan. []

Topik: Aparatur Sipil NegaraKonsumsi MasyarakatTunjangan Hari Raya (THR)Tunjangan Kinerja
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Spotify Rugi
Ekonomi

Spotify Catatkan Kerugian Walaupun Jumlah Subscriber Naik Drastis

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat
Ekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023
Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda
Ekonomi

Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda

31 Januari 2023
Rupiah Digital BI
Ekonomi

Rupiah Digital Siap Rilis, Begini Update dari Bank Indonesia

30 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Kematian Akibat Polusi Udara Harus Jadi Perhatian

Kematian Akibat Polusi Udara Harus Jadi Perhatian

Mahasiswa Tua Bosan Daring & Lebih Rindu Suasana Kelas: Hasil Survei Rachbini Institute

Mahasiswa Tua Bosan Daring & Lebih Rindu Suasana Kelas: Hasil Survei Rachbini Institute

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Habibie dan Anies vs BRIN dan Kencur

Habibie dan Anies vs BRIN dan Kencur

4 Februari 2023
Kaya Nilai, Simak Keseruan Nobar Balada Si Roy Bareng Relawan Turun Tangan

Kaya Nilai, Simak Keseruan Nobar Balada Si Roy Bareng Relawan Turun Tangan

4 Februari 2023
Jarnas Sanak ABW Bengkulu Terus Berinovasi, Dari Olah Pupuk Organik Hingga Kembangkan Industri

Jarnas Sanak ABW Bengkulu Terus Berinovasi, Dari Olah Pupuk Organik Hingga Kembangkan Industri

4 Februari 2023
Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

4 Februari 2023
Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

4 Februari 2023
3 Petani Pakel

3 Petani Pakel Banyuwangi Ditangkap, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Pakel

4 Februari 2023
Geliat Cagar Budaya

Geliat Cagar Budaya dan Gegap-Gempita Teknologi Digital: Milenial Dipihak Mana?

4 Februari 2023

SOROTAN

Habibie dan Anies vs BRIN dan Kencur
Opini

Habibie dan Anies vs BRIN dan Kencur

:: Yayat R Cipasang
4 Februari 2023

TERLALU banyak kontroversi yang dibuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Padahal lembaga riset biasanya bekerja dalam sepi. Mereka tak...

Selengkapnya
Geliat Cagar Budaya

Geliat Cagar Budaya dan Gegap-Gempita Teknologi Digital: Milenial Dipihak Mana?

4 Februari 2023
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang