Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Kisruh THR Aparat Sipil Negara Tak Boleh Terulang

:: Ananta Damarjati
10 Mei 2021
dalam Ekonomi
Kisruh THR Aparat Sipil Negara Tak Boleh Terulang

Ilustrasi: Net.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Tidak disertakannya tunjangan kinerja pada THR yang diterima aparatur sipil negara (ASN) berujung protes melalui petisi kepada Menteri Keuangan RI.

“Kembalikan full seperti tahun 2019,” ringkas pinta petisi tersebut, yang sudah ditandatangani lebih dari puluhan ribu orang. Selain ke Sri Mulyani, petisi juga dialamatkan ke Presiden Joko Widodo.

Ekonom Senior Fadhil Hasan menyoroti hal tersebut sebagai kealpaan pemerintah. Selain tidak masuknya tunjangan kinerja dalam basket THR, Fadhil juga menyoroti tidak meratanya besaran rumusan THR antara satu Direktorat Jenderal dengan Direktorat Jenderal lainnya.

“Struktur tukin ASN berbeda dengan pegawai swasta di mana tukin PNS jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok beserta tunjangan melekat. Bila dihitung THR 2021 maka ada penurunan 40-42 persen dari THR 2019 sebelumnya. Perbandingan antara THR mencakup tukin dan tanpa tukin sangat signifikan. Angkanya, mencapai 70 persen,” Ujar Fadhil Hasan dalam webinar Narasi Institute, Jumat (7/5/2021).

BACAJUGA

Gaji ke-13

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Rakyat Miskin?

18 April 2022
Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

10 April 2021

Fadhil Hasan mengatakan bahwa kekecewaan ASN bertambah besar saat mengetahui adanya adanya perbedaan dalam tata kelola THR ASN di antara direktorat-direktorat yang ada. 

“Beberapa Instansi dalam Kementerian Keuangan memiliki skema sendiri terutama terkait Indeks Prestasi Kerja yang besarannya bisa mencapai 2-3 kali gaji pokok. Misalnya Bea Cukai memiliki skema yang diatur Nomor PER-43/BC/2016 tentang tata cara pembagian penggunaan insentif atas capaian kinerja di bidang cukai bertanggal 16 Desember 2016,” kata dia.

Aturan tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekecewaan makin menjadi. Itu lantaran pembagian indeks prestasi kerja pegawai Dirjen Bea Cukai berdekatan dengan pembagian THR.

“Sehingga seolah-olah Dirjen Bea Cukai mendapatkan lebih besar dibandingkan direktorat lainnya,” Ujar Fadhil Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Kebijakan Publik Narasi Insitute Achmad Nur Hidayat berharap pemerintah segera mengakhiri perbedaan perhitungan indeks prestasi kerja di antara direktorat dengan perhitungan yang lebih seragam, fair, dan dipublikasikan luas di kalangan ASN dan publik.

Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa satu direktorat dikasihi dan direktorat lain dimarginalkan oleh Pemerintah.

Achmad Nur Hidayat juga mengingatkan inkonsistensi tata kelola dalam pembayaran kinerja ASN akan melahirkan disintensif prestasi kerja ASN itu sendiri.

“Saat ini, pemerintah sedang menunjukan inkonsistensi yang luar biasa. Di satu sisi mendorong swasta untuk bisa memenuhi THR para karyawan karena memang itu hak dari karyawan itu sendiri, di sisi lain pemerintah tidak memenuhi kewajiban dan hak dari para ASN itu sendiri,” ujarnya.

Fadhil Hasan mengingatkan bahwa THR selama ini menjadi instrumen yang cukup efektif dalam mendorong konsumsi dan distribusi kesejahteraan antara kelompok masyarakat dan kota-desa. Semestinya, THR menjadi sumber yang dirumuskan dengan baik lewat mekanisme transfer dana yang baik. 

Dengan pemotongan THR ASN dan masih banyaknya persoalan dalam THR swasta (banyaknya perusahaan swasta yang belum bisa memenuhi hak THR karyawannya), maka Fadhil memperkirakan, dampak THR tahun ini dalam mendorong konsumsi dan pemerataan kesejahteraan tidak akan efektif.

“Padahal konsumsi merupakan komponen terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diusahakan tumbuh 7 persen pada triwulan II-2021.” Pungkas Fadhil Hasan. []

Topik: Aparatur Sipil NegaraKonsumsi MasyarakatTunjangan Hari Raya (THR)Tunjangan Kinerja
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik
Ekonomi

Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

16 Agustus 2022
Semangat Transformasi digitalisasi UMKM, Semua Pihak Harus Terlibat
Ekonomi

Semangat Transformasi digitalisasi UMKM, Semua Pihak Harus Terlibat

14 Agustus 2022
Ekonomi Berbasis Kerakyatan
Ekonomi

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial
Ekonomi

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022
Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya

7 Agustus 2022
Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)
Indikator Ekonomi

Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)

6 Agustus 2022
Lainnya
Selanjutnya
Kematian Akibat Polusi Udara Harus Jadi Perhatian

Kematian Akibat Polusi Udara Harus Jadi Perhatian

Mahasiswa Tua Bosan Daring & Lebih Rindu Suasana Kelas: Hasil Survei Rachbini Institute

Mahasiswa Tua Bosan Daring & Lebih Rindu Suasana Kelas: Hasil Survei Rachbini Institute

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

TKI di Peternakan Inggris Berisiko Terjerat Utang

TKI di Peternakan Inggris Berisiko Terjerat Utang

17 Agustus 2022
Gambaran Arah Kebijakan Jokowi dalam RAPBN 2023 

Gambaran Arah Kebijakan Jokowi dalam RAPBN 2023 

16 Agustus 2022
16 Parpol Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Ada Partai Berkarya dan Partai Masyumi

16 Parpol Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Ada Partai Berkarya dan Partai Masyumi

16 Agustus 2022
Warna Samba di Dunia Persepakbolaan

Warna Samba di Dunia Persepakbolaan

16 Agustus 2022
Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

16 Agustus 2022
esai pendek

Esai Pendek

16 Agustus 2022
Tantangan Kaum Muda: Minim Pengalaman, Minim Pula Kesempatan

Tantangan Kaum Muda: Minim Pengalaman, Minim Pula Kesempatan

16 Agustus 2022

SOROTAN

Lima Prinsip Relawan ANIES
Opini

Lima Prinsip Relawan ANIES

:: Redaksi
14 Agustus 2022

Oleh: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES Satu simpul relawan yang makin aktif mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden menyebut dirinya...

Selengkapnya
Filosofi Pohon

Filosofi Pohon

11 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang