Jalin kelindan elite politik dan elite kaya hari ini telah kangkangi kepentingan rakyat jelata. Undang undang dibentuk sebagai rompi pengaman kepentingan mereka. Kebijakan dibentuk bukan untuk kepentingan rakyat, tapi sembunyikan hak istimewa bagi para oligarki. Mereka bahkan hari ini telah terang-terangan duduk mengisi kursi pemerintahan dan parlemen secara vulgar.
Mekanisme pasar sempurna yang murni ditentukan oleh fungsi permintaan dan penawaran itu tak ada. Semua harga ada dalam cengkeram preman dan jengggo pasar.
Pasar sempurna sebagai mimpi besar Adam Smith ternyata hanya ada di surga. Filsuf ini tak pernah menduga jika semua yang hanya ada dalam mimpinya itu dijadikan sebagai kepercayaan banyak orang, jadi bahan pengambilan kebijakan.
Mazhab neo klasikal, neo liberal, neo fundamentalis pasar yang mengacu pada teori dunia mimpi itu terus didengungkan di mana mana, direproduksi di kampus dan kelompok epistemik. Lalu mereka semua direkrut sebagai penasihat utama.
UU Cipta Kerja (Celaka) dibentuk untuk memuluskan kemauan elite politik dan elite kaya. Proyek mega infrastruktur dibangun dengan utang ugal-ugalan dipentingkan sebagai pendukung investasi asing semata. Harga harga komoditi dikendalikan secara oligopoli, mafia kartel terus permainkan harga pangan rakyat kita.
BUMN tidak lagi berfungsi sebagai agen pembangunan, dan hanya berorientasi kejar keuntungan serta dijadikan sebagai bagian dari permainan kekuasaan. Perusahaan itu bukan bekerja dalam kuasa rakyat tapi justru sebaliknya, untuk menggencet rakyat.
Kesenjangan sosial ekonomi semakin meninggi. Rasio Gini kita telah berada diangka 0,77 dari skala 0 hingga 1. Orang dewasa Indonesia 83 persen hanya punya harta di bawah 150 juta. Rata rata dunia padahal hanya 58 persen saja. Rakyat dewasa Indonesia yang punya harta di atas 1,5 hanya 1,1 persen saja.
Sedangkan rata rata dunia jumlahnya 10, 6 persen (Suissie Credit, 2020). Segelintir elit kita menjadi super kaya raya. Rakyat banyak miskin tiada tara. Ada 4 anggota keluarga kekayaannya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia.
Globalisasi dengan liberalisasi pasar yang telah didengungkan sejak 1980 an saat ini telah merangsek masuk menghabisi kepentingan rakyat banyak secara sempurna. Semua aturan dideregulasi, semua sektor diprivatisasi, dan semua ruang telah diliberalisasi.
Negara tak lagi punya gigi. Rakyat dikangkangi. Semua ditentukan oleh kepentingan segelintir pemilik korporasi. Apa yang baik untuk pasar atau untuk korporasi, dianggap adalah baik untuk semua rakyat Indonesia. Selamat datang pasar persaingan sempurna!. Selamat menikmati era Komer-Sial-Isasi!. [Luk]