Scroll untuk baca artikel
Blog

Korban Robot Trading dan Binary Option Bisa Lapor ke Nomor Ini, Polisi Siap Bantu

Redaksi
×

Korban Robot Trading dan Binary Option Bisa Lapor ke Nomor Ini, Polisi Siap Bantu

Sebarkan artikel ini

Selebragram asal Bandung itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan TPPU.

Total aset Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri mulai dari rumah, mobil mewah hingga uang tunai bernilai sekitar Rp 64 miliar. [rif]