Scroll untuk baca artikel
Berita

LBH dan AP PP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Komplotan Pembobol Bank ke Bareskrim

×

LBH dan AP PP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Komplotan Pembobol Bank ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
AP PP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Komplotan Pembobol Bank
Ilustrasi Ai

LBH dan AP PP Muhammadiyah akan melaporkan dugaan komplotan pembobol bank ke Bareskrim Mabes Polri.

BARISAN.CO — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH dan AP PP Muhammadiyah) menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana pembobolan bank ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan komplotan yang dinilai merugikan masyarakat serta mencederai integritas sistem perbankan nasional.

LBH dan AP PP Muhammadiyah menilai kasus ini memiliki dimensi serius dan perlu ditangani di tingkat nasional.

Selain melaporkan perkara, LBH dan AP PP Muhammadiyah juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Babay Farid yang disebut sebagai pihak terdampak dalam kasus tersebut.

Ketua LBH dan AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan keadilan dan memastikan proses berjalan transparan serta profesional.

“Kami tidak ingin praktik kejahatan terorganisir di sektor perbankan dibiarkan. Jika benar terdapat komplotan yang secara sistematis melakukan pembobolan, maka ini ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan stabilitas hukum,” ujar Taufiq.

Menurutnya, dugaan tindak pidana tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan berpotensi menunjukkan pola kejahatan terstruktur yang harus diusut hingga tuntas.

Pelaporan ke Bareskrim dinilai sebagai langkah strategis mengingat kompleksitas perkara dan dampaknya yang luas.

LBH dan AP PP Muhammadiyah menekankan pentingnya penanganan yang objektif, independen, serta bebas dari intervensi.

Organisasi tersebut juga menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan perbankan dan hak-hak pihak yang dirugikan harus dipulihkan secara adil.

LBH dan AP PP Muhammadiyah mengajak masyarakat tetap tenang serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan pengawasan publik berjalan.

Kasus ini, tegas mereka, akan terus dikawal hingga tuntas demi menjaga marwah hukum dan keadilan. []