BARISAN.CO – Setidaknya ada dua kota di Jawa Tengah yang menjadikan satu ruas jalan utamanya sebagai Malioboro. Solo dan Tegal. Solo sebagaimana yang diidekan walikotanya, Gibran Raka Buming, tampaknya memang menggunakan istilah Malioboro, sebagaimana Malioboro Yogya.
Di Tegal Malioboro itu dibangun di jalan A Yani, merupakan jalan utama atau distrik pecinan. Pusat pertokoan kota dengan pasar paginya itu tengah dibangun. Jalan raya yang semula lebar disempitkan oleh pelebaran trotoar dan pedestrian. Juga jalan yang semula dua arah, kini menjadi satu arah.
Ketentuan ini tentu saja kontroversi, bagi lalu lintas pertokoan dan pasar. Apalagi larangan parkir di sepanjang jalan sebagai jantung perdagangan dan degup perekonomian rakyat. Protes pun datang dari para pengusaha dan pedagang pasar, yang merasa keberatan dengan adanya kebijaksanaan satu arah dari pemerintah kota itu.
Pembangunan yang sesuai rencana selesai akhir Desember ini pun dipertanyakan, apakah bisa tepat waktu. Tapi Walikota Tegal yang dikenal sebagai wali kota milenium itu dengan santai menjawab, “lihat saja, nanti seperti Bandung Bondowoso.”
Pedagang lesehan di sepanjang jalan juga mengeluh berat, karena usaha mereka tergusur. Terlebih atas aturan yang muncul kemudian, tidak adanya lagi pedagang lesehan. Lesehan pada setiap usaha kuliner akan diganti dengan food truck. Atau warung makan bermobil, yang ini pun tampaknya memberatkan bagi para pedagang lesehan.
Seorang anggota DPRD pun mempertanyakan, “apakah sudah ada riset ke Malioboro di Yogya, bukankan ciri Malioboro adalah warung-warung lesehan. Tampaknya hal ini pun ditanggapi dengan dengan santai, bahwa yang ada di Tegal itu bukan Malioboro tapi City Walk.
Pun kalau ide dasarnya Malioboro, bukankah Malioboro di Yogya terbentuk dari bawah. Terbentuk dari para pedagang rakyat yang lambat laun meramaikan distrik yang disebut Malioboro itu. Bahwa iya kemudian Pemerintah Yogya menata kawasan Malioboro itu sebagai destinasi wisata.
Sedangkan Malioboro Van Tegal itu dibangun oleh pemerintah, dengan grand desain pemerintah daerah, dan rakyat dirugikan oleh cita rasa kekuasaan pembangunan modern dari atas itu.