Scroll untuk baca artikel
Blog

Mantan Pejabat Qatar 2022, Abdullah Ibhais Divonis Bersalah

Redaksi
×

Mantan Pejabat Qatar 2022, Abdullah Ibhais Divonis Bersalah

Sebarkan artikel ini

Ibhais mengklaim penyelidikan internal karena sikapnya terhadap pekerja yang terdampak. Keluarganya menuturkan setelah penyelidikan, Ibhais ditangkap di kantor oleh keamanan negara dan tidak diberi bantuan hukum saat ditahan. Sedangkan pejabat Qatar membantahnya dan menyebut Ibhais menerima nasihat hukum dan perwakilan selama proses hukum di Qatar.

Ziyad menyebut Ibhais tidak dapat menemui keluarganya dan diancam dengan kekerasan. Ibhais juga mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan.

“Dia mengatakan dia mencoba menerima suap sebagai imbalan untuk memberikan tender, tetapi kemudian berubah pikiran. Tender tidak diberikan pada akhirnya. Dia menghadapi semua ini untuk kejahatan yang tidak terjadi,” ungkap Zayid.

SC mengatakan budaya kerjanya mempromosikan dan mendorong staf mengangkat masalah dan keluhan, khususnya pada sebjek yang bersangkutan seperti kesejahteraan pekerja.

Dalam pernyataan bersama, Fair Square dan Human Right Watch menyampaikan analisis laporan polisi Qatar dan pernyataan saksi menunjukkan SC menyerahkan tuduhan yang sangat sensitif dan tampak tidak berdasar serta tidak jelas Ibhais terlibat dalam kegiatan yang akan merugikan negara atau keamanan di negara tersebut.

Pernyataan bersama itu juga menambahkan pada bulan September, para interrogator menggunakan inisiasi dari penyelidikan Keamanan Negara untuk memaksa Ibhais mengakui tuduhan yang lebih ringan kepada Ibhais berupa penyuapan dan penyalahgunaan dana negara.

“Semakin tampak Abdullah Ibhais dipenjara karena kecurigaan dan paranoia, bukan adanya bukti atas kesalahannya,” kata direktur Fair Square, Nick McGeehan. [rif]