Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Masuk Kawasan TNK, Pulau Papagarang Kesulitan Air Bersih

:: Anatasia Wahyudi
29 November 2022
dalam Terkini
Masuk Kawasan TNK, Pulau Papagarang Kesulitan Air Bersih

(Foto: wikimedia.org)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Mayoritas warga di Pulau Papagarang berprofesi sebagai nelayan, namun mereka harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yakni air bersih.

BARISAN.CO – Warga yang tinggal di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat masih kesulitan mendapatkan air minum bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Melansir Victory News, Kepala Desa Papagarang, Kecamatan Komodo, Basyr pada Agustus silam mengatakan, warga di Pulau Papagarang untuk mendaparkan air bersih guna keperluan konsumsi perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Data Badan Pusat Statistik mengungkapkan, proporsi rumah tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2019 sebesar 51,92 persen, tahun 2020 meningkat menjadi 54,43 persen, dan tahun 2021 berjumlah 56,33 persen.

Selama tiga tahun terakhir sejak 2019, jumlah kenaikkannya tentu tidak signifikan. Sementara, Labuan Bajo masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), namun itu tidak diimbangi dengan hak dasar warganya yakni air bersih.

BACAJUGA

Mimbar Virtual: Penurunan Muka Tanah Jakarta, Pindah Ibu Kota Bisakah Jadi Solusi?

Mimbar Virtual: Penurunan Muka Tanah Jakarta, Pindah Ibu Kota Bisakah Jadi Solusi?

25 Januari 2023
Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta

Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta

21 Januari 2023

Pada Sabtu (19/11/2022), Farid Gaban menuliskan melalui akun Facebooknya, warga di Pulau Papagarang tidak memiliki sumber air. Mereka harus membeli air yang didatangkan dari Labuan Bajo dengan menggunakan kapal yang memakan waktu dua jam perjalanan.

Para warga membayar Rp400.000 untuk satu tangki air dengan kapasitas 1.200 liter. Air itu kemudian digunakan untuk kebutuhan masak, cuci, dan mandi, yang habis dalam dua pekan bagi satu keluarga.

Mayoritas warga berprofesi sebagai nelayan itu harus mengeluarkan uang minimal Rp800.000 per bulan untuk air bersih.

Hak atas air merupakan hak setiap individu memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap individu berhak mendapatkan air dalam jumlah yang cukup, kualitas yang aman, jarak dekat dengan sumber air dan harga yang terjangkau.

Melihat biaya yang perlu dikeluarkan tiap bulan bagi nelayan tentu amat berat. Sudah seharusnya negara menjalankan tugasnya guna memenuhi hak atas air tersebut.

Menanggap hal itu, ahli hidrologi, Yanto, Ph.D. menyampaikan, sesuai dengan UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 6, disebutkan bahwa negara menjamin hak rakyat atas ai.r

“Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau. Selain itu, pemenuhan kebutuhan pokok air sehari-hari (meliputi kebutuhan untuk air minum, memasak, mandi dsb) menempati prioritas tertingi di atas pertanian dan usaha sesuai Pasal 8 UU No. 17 tahun 2019,” katanya kepada Barisanco pada Senin (28/11/2022).

Oleh karena itu, Yanto berpendapat, pemerintah wajib menyediakan layanan air minum dengan harga yang terjangkau.

“Salah satu caranya adalah dengan memberikan subsidi jika pelayanan air minum membutuhkan biaya investasi dan operasional yang besar,” tuturnya.

Juli 2022, IDSurvey, yang merupakan Holding BUMN Jasa Survei memberikan bantuan Rumah Mesin SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) lengkap dengan gensetnya. Sayangnya, Farid Gaban melanjutkan, warga diminta membiayai operasional dengan membeli air bersih yang dihasilkan sebesar Rp10.000/60 liter atau Rp200.000 untuk 1.200 liter.

Yanto mengapresiasi langkah pemerintah tersebut dengan memberikan investasi teknologi SWRO tersebut.

“Namun demikian, pemerintah tetap berkewajiban bahwa investasi tersebut dapat dipergunakan secara berkelanjutan. Operasional SWRO tentu menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah wajib menjamin rakyat di Pulau Papagarang mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau dan berkesinambungan,” tambahnya.

Masih menurut Farid Gaban, sumber utama air di Labuan Bajo berasal dari hutan di perbukitan sekitarnya, ironisnya, sekitar 400 hektar hutan itu justru sedang digunduli untuk dijadikan kota baru untuk melayani investor.

Yanto menuturkan, perubahan tata guna lahan seperti dari hutan menjadi jalan atau permukiman harus didasarkan pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang berlaku di masing-masing wilayah. RTRW mestinya telah disusun dengan pertimbangan keseimbangan ekologis dan lingkungan.

“Selama perubahan tata guna lahan sesuai dengan RTRW, maka hal tersebut tidak melanggar peraturan. Selain itu, di setiap kegiatan yang melibatkan perubahan tata guna lahan, diwajibkan untuk mendapatkan ijin lingkungan dari pemerintah,” jelasnya.

Yanto melanjutkan, diperlukan kajian lingkungan yang memastikan perubahan tata guna lahan tersebut tidak membahayakan keselamatan lingkungan dan menjamin keberlangsungan ekosistem di daerah tersebut.

Sebuah laporan penelitian tahun 2016 di Amerika Serikat menyimpulkan, air bersih semakin mahal di kota-kota, dalam beberapa kasus, jauh lebih mahal daripada yang mampu dibeli oleh penduduk miskin untuk apa yang seharusnya menjadi hak asasi manusia.

“Labuan Bajo terletak di wilayah pulau yang secara rata-rata mendapatkan hujan dengan curah yang rendah dan beriklim kering. Pendayagunaan sumber daya air di daerah ini perlu dilakukan secara bijaksana,” sambung Yanto.

Dengan curah hujan yang rendah dan kemungkinan laju pemanfaatan air yang semakin tinggi, Yanto menilai potensi krisis air di daerah ini sangat besar.

“Apalagi saat ini pun, kebutuhan air untuk bermacam keperluan belum semuanya terpenuhi,” pungkasnya.

Topik: ahli hidrologi Yanto Ph.DAkses Air BersihKawan Taman Nasional KomodoPulau Papagarang
Anatasia Wahyudi

Anatasia Wahyudi

POS LAINNYA

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa
Terkini

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

8 Februari 2023
Jelang Lebaran Butuh Cash Lebih, Waspadai Kejahatan Skimming ATM
Ekonomi

Kisah ATM dan Eksistensinya di Era Non Tunai

8 Februari 2023
NU modern
Terkini

Wapres Harapkan NU Lebih Modern Sesuai Perkembangan Zaman

7 Februari 2023
Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an
Terkini

Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

7 Februari 2023
Rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
Terkini

Rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban, Ungkap Khilafah

7 Februari 2023
Abad Kedua Nahdlatul Ulama
Terkini

Gus Yahya: Selamat Datang di Abad Kedua Nahdlatul Ulama

7 Februari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Kain Shakila Premium

Kain Shakila Premium Pada Outfit Of The Day, Cocok untuk Fashion Muslimah

Bukan Obat yang Menyembuhkan

Bukan Obat yang Menyembuhkan, Namun Ini..

TRANSLATE

TERBARU

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

8 Februari 2023
Jelang Lebaran Butuh Cash Lebih, Waspadai Kejahatan Skimming ATM

Kisah ATM dan Eksistensinya di Era Non Tunai

8 Februari 2023
arti imma'ah

Jangan Menjadi Kelompok Imma’ah, Berikut Arti dan Penjelasannya

8 Februari 2023
Ari Lasso Suka Makan Kurma

Asupan Nutrisi dan Energi Sebelum Manggung, Ari Lasso Suka Makan Kurma

8 Februari 2023
NU modern

Wapres Harapkan NU Lebih Modern Sesuai Perkembangan Zaman

7 Februari 2023
Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

7 Februari 2023
pencatat

Pencatat Berpikiran Besar

7 Februari 2023

SOROTAN

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS
Opini

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS

:: M Chozin Amirullah
7 Februari 2023

KONSER Dewa 19 bertajuk Pesta Rakyat akhirnya digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023. Konser ini awalnya akan digelar pada 12...

Selengkapnya
Negara Partitokrasi

Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

7 Februari 2023
Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

7 Februari 2023
George Orwell, KTP dan Indonesia

George Orwell, KTP dan Indonesia

6 Februari 2023
Minyak Kita atau Minyak Ente?

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang