Scroll untuk baca artikel
Terkini

Maxim dan YPSSI Berikan Santunan Rp 150 Juta Kepada Pengemudi Alami Kecelakaan

Redaksi
×

Maxim dan YPSSI Berikan Santunan Rp 150 Juta Kepada Pengemudi Alami Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

Maxim melalui YPSSI memberikan dana santunan kematian sebesar Rp 150.000.000 kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan

BARISAN.CO – Maxim merupakan salah satu usaha dan layanan transportasi online. Selain itu juga menawarkan pengiriman barang maupun barang. Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia.

Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Public Relations Specialist, Arkam Suprapto mengatakan salah satu mitra pengemudi Maxim berinisial F di Jakarta menerima santunan melalui YPSSI setelah mengalami kecelakaan.

“Pengemudi Maxim tersebut ditabrak oleh sepeda motor yang melaju kencang dari samping, menyebabkan pengemudi jatuh dan meninggal dunia akibat luka-luka,” imbuhnya kepada Barisanco, Senin (6/03/2023).

Maka dari itu, bahwa Maxim melalui YPSSI memberikan dana santunan kematian sebesar Rp 150.000.000 kepada keluarga F. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

“Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim,” ternag Arkam.

Arkam berharap melalui melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dapat memberikan rasa aman.

“Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim,” terangnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Jakarta di Jl.Lapangan Ros Selatan No 16, RT.4/RW.6, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12820 atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/.