Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Mbak Ani, Menaikkan PPn Tak Menjamin Perbaikan Pos Pendapatan Negara

:: Ananta Damarjati
28 Mei 2021
dalam Ekonomi
Mbak Ani, Menaikkan PPn Tak Menjamin Perbaikan Pos Pendapatan Negara

Ilustrasi: Dok. Kemenkeu.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPn) mulai tahun depan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, langkah ini ditempuh sebagai salah satu opsi meningkatkan penerimaan negara pada 2022.

Saat ini PPn di Indonesia masih sebesar 10%. Sri Mulyani menuturkan pemerintah berencana memaksimalkan ruang kenaikan PPn hingga 15% seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Namun menggapi itu, Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi & Keuangan (EKUIN) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni, menyebut kenaikan PPn justru akan membebani daya beli masyarakat yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

Padahal, konsumsi termasuk komponen terbesar yang membentuk produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

BACAJUGA

Garis Kemiskinan Indonesia

Bank Dunia Minta Garis Kemiskinan Indonesia Dinaikkan, Begini Tanggapan Ekonom

10 Mei 2023
perdebatan dana tppu

Perdebatan Soal Dana TPPU Itu Ibarat Iklan Sabun Mandi

1 April 2023

“Menaikkan PPn dari 10 persen menjadi 15 persen akan membuat konsumsi semakin tertekan. Padahal jika melihat data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 saja, konsumsi rumah tangga sudah demikian tertekan dengan pertumbuhan negatif 2,23 persen secara tahunan,” kata Farouk lewat keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).

Konsumsi rumah tangga, jelas Farouk, mencakup semua pengeluaran atas barang dan jasa untuk tujuan konsumsi akhir atau memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perhitungan nilainya antara lain berasal dari pembelian, transaksi barter, pemberi kerja sebagai bagian dari kompensasi tenaga kerja, dan yang diproduksi untuk dikonsumsi sendiri.

Jika konsumsi tertekan, Farouk mengatakan akan ada dampak domino yang luar biasa. Mula-mula itu berdampak negatif terhadap investasi karena menjadi tidak menarik ditengah konsumsi yang lemah, lalu hal ini akan berdampak terhadap pembukaan lapangan kerja, dan pada gilirannya penurunan lapangan kerja akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya akan mengurangi penerimaan negara itu sendiri.

“Hendaknya Kementerian Keuangan tidak terjebak logika meningkatkan ukuran APBN saja, yang itu berarti meningkatkan anggaran belanja negara dan diikuti pengejaran pendapatan negara baik melalui pajak ataupun utang. Kementerian Keuangan harus mulai berfikir out of the box, yakni bisa secara realistis melihat kondisi perekonomian secara lebih luas,” kata Farouk Alwyni.

Banyak langkah menyelamatkan APBN yang lebih tepat selain menaikkan PPn. Di antaranya, menurut mantan Direktur Bank Muamalat ini, Kemenkeu bisa memotong pengeluaran negara, khususnya yang bersifat konsumtif terkait dengan gaji dan fasilitas-fasilitas segenap pejabat negara mulai dari eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Dapat pula dilakukan pengenaan pajak khusus bagi segenap pejabat BUMN dan institusi negara lainnya yang mendapatkan gaji yang tinggi dan fasilitas istimewa lainnya yang sering disinyalir berkontribusi mengekalkan ketimpangan sosial.

“Hal lain yang bisa dilakukan adalah pemerintahan yang ada hendaknya tidak dengan mudah memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN-BUMN yang merugi, karena sejatinya BUMN-BUMN yang bermasalah adalah salah satu sumber persoalan negara,” kata Farouk Alwyni.

BUMN-BUMN, lanjut alumnus New York University ini, sebetulnya diharapkan dapat menambah penerimaan negara. Namun kenyataannya justru menggerogoti penerimaan negara. Seperti yang terjadi baru-baru ini terhadap BUMN asuransi seperti Jiwasraya dan Asabri yang terindikasi merugikan negara sekitar Rp40 triliun.

“Beberapa waktu yang lalu Jiwasraya juga sudah dimasukkan dalam Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, dan juga pemerintah telah meminta dan disetujui penyuntikan dana PMN sebesar Rp20 triliun, yang rencananya akan ditambah lagi Rp2 triliun. Semua ini sudah tidak sesuai lagi dengan objektif didirikannya BUMN-BUMN tersebut,” kata Farouk Alwyni.

Membenahi BUMN, tegas Farouk, memang tidak mudah. Tapi itu lebih patut diupayakan demi menyelamatkan kantong negara dibanding harus menaikkan PPn yang pada akhirnya menyiksa kantong masyarakat. “Kenaikan PPn adalah shortcut yang terlalu simplistis. Padahal belum tentu pula kenaikan pajak selalu berarti kenaikan pendapatan,” kata Farouk Alwyni. [dmr]

Topik: DPP Partai Keadilan SejahteraFarouk Abdullah AlwyniKenaikan PajakKenaikkan PPnPajak Pertambahan Nilai (PPn)Sri Mulyani
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Saham Gorengan
Ekonomi

Yuk Kenali Saham Gorengan, Penting bagi Investor Pemula Jauhi

6 Juni 2023
kendaraan listrik
Ekonomi

Sejumlah Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Sepi Peminat

5 Juni 2023
Harga telur
Ekonomi

Harga Telur Naik di Atas ‘Batas Wajar’ Jelang Idul Adha

5 Juni 2023
LRT Bali
Ekonomi

Menghitung Untung Rugi Bikin LRT di Pulau Bali

3 Juni 2023
harga daging ayam
Ekonomi

Pedagang Menjerit Harga Daging Ayam Rp49.000/Kg, Zulhas Bilang Masih Wajar

3 Juni 2023
Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat
Ekonomi

Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat

2 Juni 2023
Lainnya
Selanjutnya
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro

Pertama di Indonesia, Telkomsel Luncurkan Layanan 5G

Kadar Emisi Karbon Tinggi, Shell Digugat & Kalah di Pengadilan

Kadar Emisi Karbon Tinggi, Shell Digugat & Kalah di Pengadilan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

kesetaraan
Kontemplasi

Kesetaraan

:: Ardi Kafha
10 Juni 2023

Kesetaraan

Selengkapnya
nyamuk dan golongan darah O

Kenapa Nyamuk Menyukai Golongan Darah O? Inilah Pejelasan Ilmiahnya

10 Juni 2023
Tenaga Asing IKN

Tenaga Asing Dipilih untuk Awasi Proyek IKN, Pemerintah Ragukan Anak Bangsa?

9 Juni 2023
Cak Imin vespa

Cak Imin Kasih Sinyal Merapat ke Anies, ‘Sama-sama Hobi Naik Vespa’

9 Juni 2023
Partai Masyumi

Partai Masyumi Tegaskan Dukungan Kepada Anies Baswedan

9 Juni 2023
Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

9 Juni 2023
Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

9 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe
Opini

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

:: Isa Ansori
9 Juni 2023

SALAH satu tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pemerintahan yang bersih, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya negara yang...

Selengkapnya
nyali

Berani, Nyali atau Presiden Nekat?

8 Juni 2023
Pemberdayaan masyarakat berbasis theologis

Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Theologis, Berbasis Riset Dan Teknologi Informasi

7 Juni 2023
Formula E Ya Anies

Formula E Ya Anies

6 Juni 2023
Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

6 Juni 2023
Mochtar Pabottingi dan Nawacita

Mochtar Pabottingi dan Nawacita

6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang