Scroll untuk baca artikel
Blog

Melonjak, Pembayaran Atas Jasa Pihak Asing

Redaksi
×

Melonjak, Pembayaran Atas Jasa Pihak Asing

Sebarkan artikel ini

Transaksi Berjalan Diprakirakan Kembali Defisit di Masa Mendatang  

Meskipun telah menciptakan rekor surplus pada tahun 2022, Pemerintah sendiri tampak tidak cukup yakin bisa mempertahankan surlusnya pada tahun-tahun mendatang. Terutama jika dilihat dalam besaran nilai rasionya atas PDB yang mencapai 1% pada tahun 2022.

Demikian pula dengan IMF yang memberikan proyeksi (per Oktober 2022) defisit akan dialami kembali mulai tahun 2024 dan pada tahun-tahun berikutnya.

Salah satu penyebab prakiraan kondisi surplus Transaksi Berjalan yang sulit dipertahankan di masa mendatang adalah tekanan dari neraca Jasa-Jasa dan neraca Pendapatan Primer. Neraca Jasa-Jasa terkait erat dengan transformasi perekonomian nasional yang kurang mendukung perkembangan sektor-sektor jasa yang dapat diperdagangkan dengan pihak asing.

Sedangkan neraca pendapatan primer tertekan oleh telah besarnya posisi posisi investasi modal asing, termasuk utang luar negeri di Indonesia. [rif]