BARISAN.CO – Penduduk bekerja sebanyak 131,05 juta orang pada Agustus 2021 dikelompokan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasar status pekerjaan utamanya. Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau kegiatan. Sejak tahun 2001 status pekerjaan dibedakan oleh BPS menjadi 7 kategori atau status.
BPS menyebut seorang penduduk bekerja di kegiatan formal atau pekerja formal jika termasuk dalam satu dari dua status. Yaitu: berusaha dengan dibantu buruh tetap atau sebagai buruh/karyawan/pegawai. Jumlahnya sebanyak 53,14 juta orang atau 40,55% dari total pekerja pada Agustus 2021.
Disebut bekerja di kegiatan informal atau pekerja informal jika termasuk dalam satu dari lima status. Yaitu: Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tak dibayar, Pekerja bebas di pertanian, Pekerja bebas di nonpertanian, dan Pekerja keluarga/tak dibayar. Jumlahnya sebanyak 77,91 juta orang atau 59,45% dari total pekerja pada Agustus 2021.
Indonesia sebagaimana kebanyakan negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang tinggi, ekonomi informal cenderung tumbuh menyerap sebagian besar tenaga kerja. Penduduk yang bekerja pada kegiatan informal adalah pekerja yang pada umumnya kurang memiliki perlindungan sosial, dasar hukum pekerjaan, ataupun imbalan kerja yang layak.
Perbaikan kondisi dalam arti menurunnya persentase pekerja informal mulai berlangsung sejak tahun 2010. Porsinya pada tahun 2009 masih sebesar 69,35% cenderung menurun tiap tahun, hingga menjadi 55,85% pada tahun 2019. Pandemi meningkatkannya menjadi 60,47% pada Agustus 2020. Dan sedikit menurun menjadi 59,45% pada Agustus 2021.
Pada Agustus 2021, penduduk bekerja pada kegiatan formal masih didominasi oleh laki-laki, yang mencapai 64,72%. Sedangkan pada kegiatan informal, meski masih didominasi oleh laki-laki, namun hanya sebesar 57,59%. Dengan kata lain, porsi perempuan sebagai pekerja informal masih cukup besar.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, porsi pekerja formal lebih banyak di perkotaan yang mencapai 69,30 persen dari total pekerja. Sedangkan di perdesaan, porsi pekerja informal mencapai 54,96%.
Perhatian perlu diberikan pada dua status yang termasuk pekerja informal, yaitu Berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap/tak dibayar termasuk. Mayoritas dari keduanya merupakan pengusaha berskala mikro dan berskala kecil.
Total pekerja kedua status itu cenderung bertambah bertambah sejak tahun 2016, dan berlanjut saat pandemi. Pada Agustus 2019 masih sebanyak 45,07 juta orang, meningkat menjadi 46,24 juta orang pada Agustus 2020 dan 46,50 juta orang pada Agustus 2021.

Status pekerja informal lain yang perlu dicermati adalah pekerja bebas di pertanian yang pada umumnya merupakan buruh tani. Jumlahnya mengalami peningkatan saat pandemi. Pada Agustus 2019 sebanyak 5,28 juta orang, meningkat menjadi 5,92 juta orang pada Agustus 2020. Dan hanya sedikit menurun menjadi 5,81 juta orang pada Agustus 2021.
Kelompok status pekerja yang bisa dikatakan sangat mencerminkan dinamika perekonomian adalah Pekerja keluarga atau tak dibayar. Mereka adalah yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah atau gaji, baik berupa uang maupun barang.
BPS merasa perlu memberi beberapa contoh status ini yang banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain: 1. Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri/anak yang membantu bekerja di sawah dan tidak dibayar; 2. Bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti famili yang membantu melayani penjualan di warung dan tidak dibayar; 3. Bukan anggota rumah tangga dan bukan keluarga dari orang yang dibantunya, seperti orang yang membantu menganyam topi pada industri rumah tangga tetangganya dan tidak dibayar.
Jumlah pekerja keluarga/tak dibayar sebenarnya cenderung menurun selama era tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Pada tahun 2012 masih sebanyak 18,06 juta orang, turun hingga hanya 14,76 juta orang pada tahun 2019.
Pandemi meningkatkannya secara sangat signifikan hingga mencapai 18,32 juta orang pada Agustus 2020. Dan hanya sedikit menurun menjadi 17,93 juta orang pada Agustus 2021. Secara sederhana merupakan indikasi sejumlah cukup banyak orang karena kondisi perekonomian terpaksa bekerja dengan status ini. [rif]