Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Memahami Tabungan Wadiah, Menabung dengan Menjaga Kemurnian Harta

:: Beta Wijaya
29 November 2022
dalam Ekonomi
Memahami Tabungan Wadiah, Menabung dengan Menjaga Kemurnian Harta
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Menabung di perbankan syariah menjadi tujuan masyarakat muslim saat ini, apalagi trend hijrah bermualamah semakin meningkat. Hal itu menuntut Inklusi keuangan syariah tersampaikan dengan gamblang dan mudah ditemui, agar masyarakat luas memahami produk-produk perbankan syariah dengan tepat.

Akad, peranannya dalam perbankan syariah yaitu sebagai bukti kesepakatan penempatan harta atas nasabah ataupun mitra kepada pihak bank. Dalam pelaksanaanya akad bisa dinyatakan dengan cara lisan, tulisan, serta isyarat.

Mengacu pada ketentuan atau fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) NO: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan, dijelaskan bahwa tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip atau akad mudharabah dan wadiah.

Akad mudharabah yaitu akad yang bersifat kerjasama. Sehingga nasabah ataupun mitra yang menempatkan dana di akad tersebut mempunyai hak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan pengelolaan dana sesuai porsi, yang sering disebut dengan istilah nisbah.

BACAJUGA

Farouk Alwyni

Pertumbuhan Ekonomi Melorot, Konsumsi Domestik Perlu Digenjot

9 Agustus 2020

Mengenal Akad Wadiah

Terdapat 3 aspek yang perlu disepakati antara pihak bank kepada nasabah atau mitra, berdasarkan pengertian akad wadiah adalah; 1. Bersifat titipan, 2. Simpanan atau tabungan bisa diambil kapanpun, atau berdasarkan kesepakatan, 3. Tidak ada bagi hasil yang disyaratkan dari bank kepada nasabah, kecuali dalam bentuk pemberian (bonus) yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Agar akad wadiah bisa dijalankan dengan sah, ada rukun atau syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah rukun dan syarat akad wadiah:(Muwaddi’) atau pihak penitip, (Mustauda’) atau pihak penerima titipan, dan obyek wadiah atau harta yang akan dititipkan.

Secara praktisnya, mengacu pada kata “titipan” pada produk tabungan perbankan syariah, biasanya pihak bank tidak memberikan potongan atas biaya administrasi bulanan. Dan, dikarenakan kebanyakan lembaga keuangan syariah tidak membebankan biaya administrasi bulanan pada akad wadiah, maka akad tersebut sangat cocok untuk digunakan menabung dengan nominal kecil.

Disisi lain, dikarenakan tabungan akad wadiah merupakan titipan, tentunya tidak ada kewajiban pihak bank untuk memberikan imbal hasil atas dana yang dititipkan oleh nasabah ataupun mitra bank. Apabila ada pemberian dari pihak bank, sifatnya bukan imbal hasil, namun merupakan bonus.

Dari sistem tabungan wadiah yang sederhana, dan bersifat titipan, serta tidak adanya pula imbal hasil yang diberikan pihak bank. Maka akad tabungan wadiah menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang menginginkan terjaganya kemurnian harta ataupun dana yang ditabungkan. [rif]

Topik: Perbankan SyariahTabungan Wadiah
Beta Wijaya

Beta Wijaya

POS LAINNYA

Jelang Lebaran Butuh Cash Lebih, Waspadai Kejahatan Skimming ATM
Ekonomi

Kisah ATM dan Eksistensinya di Era Non Tunai

8 Februari 2023
Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik
Ekonomi

Kurang Berkualitasnya Pertumbuhan Ekonomi Menurut Ekonom Awalil

7 Februari 2023
Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial
Ekonomi

Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial

7 Februari 2023
Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Spotify Rugi
Ekonomi

Spotify Catatkan Kerugian Walaupun Jumlah Subscriber Naik Drastis

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat
Ekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Masuk Kawasan TNK, Pulau Papagarang Kesulitan Air Bersih

Masuk Kawasan TNK, Pulau Papagarang Kesulitan Air Bersih

Kain Shakila Premium

Kain Shakila Premium Pada Outfit Of The Day, Cocok untuk Fashion Muslimah

TRANSLATE

TERBARU

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

8 Februari 2023
Jelang Lebaran Butuh Cash Lebih, Waspadai Kejahatan Skimming ATM

Kisah ATM dan Eksistensinya di Era Non Tunai

8 Februari 2023
arti imma'ah

Jangan Menjadi Kelompok Imma’ah, Berikut Arti dan Penjelasannya

8 Februari 2023
Ari Lasso Suka Makan Kurma

Asupan Nutrisi dan Energi Sebelum Manggung, Ari Lasso Suka Makan Kurma

8 Februari 2023
NU modern

Wapres Harapkan NU Lebih Modern Sesuai Perkembangan Zaman

7 Februari 2023
Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

7 Februari 2023
pencatat

Pencatat Berpikiran Besar

7 Februari 2023

SOROTAN

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS
Opini

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS

:: M Chozin Amirullah
7 Februari 2023

KONSER Dewa 19 bertajuk Pesta Rakyat akhirnya digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023. Konser ini awalnya akan digelar pada 12...

Selengkapnya
Negara Partitokrasi

Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

7 Februari 2023
Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

7 Februari 2023
George Orwell, KTP dan Indonesia

George Orwell, KTP dan Indonesia

6 Februari 2023
Minyak Kita atau Minyak Ente?

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang