Panel dilakukan dalam perspektif hubungan internasional, OKI, Hukum Internasional dan Humaniter, dan amanat konstitusi Indonesia untuk mengambil bagian dalam perdamaian dunia.
Dalam pidato dan diskusi mereka mencatat pentingnya pengakuan tragedi Khojaly sebagai genosida oleh masyarakat dunia dalam skala yang lebih besar.
Di akhir acara, peserta membacakan doa untuk para korban Khojaly, serta digelar juga pameran foto yang menggambarkan tragedi tersebut, dan menonton film dokumenter pendek dalam rangka acara peringatan Khojaly. [rif]