BARISAN.CO – Pemerintah selalu menggaungkan agar sektor UMKM naik kelas. Saat ini dengan adanya terobosan kebijakan makroprudential yang ditetapkan Bank Indonesia. diharapkan agar perbankan umum menyalurkan porsi khusus kredit terhadap kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengisi acara di Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) Tahun 2021 berharap agar Bank BPD dapat meningkatkan perannya buat UMKM.
Dalam hal penyaluran Kredit UMKM, Bank BPD (Bank Pembangunan Daerah) seharusnya lebih giat lagi. Dikarenakan adanya hubungan keterkaitan perekonomian di daerah, pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban membangun kemajuan sektor UMKM di daerahnya.
Menurut Teten, pendekatan kredit atau pembiayaan secara rantai pasok dapat menjadi salah satu skema pembiayaan kepada UMKM.
“Bank BPD sebagai bank dengan mayoritas kepemilikan pemerintah daerah, dapat berperan terutama melalui penyaluran kredit kepada UMKM di wilayah operasi BPD, dengan mengoptimalkan kebijakan, peraturan, ekosistem pendukung yang telah ada, sebagai upaya bersama meningkatkan pemberdayaan UMKM,” ungkap Teten, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan hal tersebut, peran Bank BPD sangat diharapkan untuk turut terlibat aktif memajukan UMKM, peran pentingnya yaitu terkait penyaluran kredit UMKM yang berkelanjutan.
Sehingga dengan begitu, UMKM dapat tetap menjaga stabilitas cashflow-nya selalu kuat dan tumbuh.
Penyaluran Kredit Bank BPD
Sejauh ini, kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan perkembangan positif. Per Oktober 2021 tumbuh 2,97% years on years (yoy), walaupun pangsa porsi kredit ke UMKM dari total keseluruhan kredit terbilang stabil dikisaran 19% dari total kredit perbankan (per Oktober sebesar 19,74%).
Jika mengacu kepada ketentuan makroprudential angka tersebut belum mencapai target di angka minimal yaitu 20% dari total kredit yang disalurkan.
Teten menyampaikan juga jika penyaluran kredit Bank BPD secara keseluruhan didominasi oleh Kredit Konsumsi senilai 70%, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 18% dan Kredit Investasi sebesar 12% (per Agustus 2021).
Sementara, untuk kredit berdasarkan sektor usaha, terbesar diberikan untuk sektor perdagangan (26,44%), diikuti sektor konstruksi (25,28%).
Sementara penyaluran kredit kepada UMKM oleh Bank BPD pada 2021, memiliki tren meningkat dan baki debet per Agustus 2021 mencapai Rp74,1 triliun atau 14,77% dari total kredit BPD (Rp501,6 triliun).
Penyaluran terbesar diberikan untuk usaha kecil sebesar Rp34,1 triliun (46,06%), diikuti usaha menengah Rp23,9 triliun (32,23%), dan usaha mikro Rp16,1 triliun (21,70%).
“Oleh karena itu, saya berharap, BPD mendukung penuh UMKM naik kelas dan berkontribusi optimal dalam memajukan perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional serta mensejahterakan masyarakat,” pungkas Teten. [rif]