BARISAN.CO – Dua nama politikus kakap Indonesia, Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan, disebut dalam laporan Pandora Papers yang disusun oleh International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ).
Pandora Papers memuat daftar orang-orang kaya di dunia yang menyembunyikan asetnya dan berupaya menghindari pajak.
Nama Airlangga dan Luhut disebut pertama kali dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Oktober 2021. Media Tempo sendiri menjadi satu-satunya kolaborator dari Indonesia yang terlibat dalam penggarapan Pandora Papers.
Airlangga dilaporkan memiliki perusahaan cangkang bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Keduanya terdaftar di British Virgin Islands. Sebagai pejabat publik, Airlangga tak pernah mencantumkan keberadaan keduanya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sementara Luhut disebut menduduki jabatan perusahaan bidang minyak dan gas bumi yang terdaftar di Republik Panama. Dalam laporannya, Tempo menemukan bahwa Luhut pernah menghadiri rapat direksi sebuah perusahaan bernama Petrocapital S.A.
Perusahaan cangkang milik dua politikus kakap ini punya karakteristik yang mirip-mirip. Perusahaan mereka memiliki nama, punya status hukum, punya rekening bank, aset, pemegang saham, dan berinvestasi, tapi tidak memiliki aktivitas—seperti normalnya sebuah perusahaan.
Pada umumnya, keberadaan perusahaan cangkang tak selalu berarti jahat dan melanggar hukum. Tujuan pendiriannya bisa jadi adalah strategi bisnis untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.
Namun ceritanya bisa lain kalau perusahaan itu didirikan oleh pejabat publik, sebab itu bisa digunakan untuk menutupi aktivitas gelap seperti mengemplang pajak dan money laundering (pencucian uang).
Airlangga mengklaim tidak tahu-menahu soal pendirian Buckley Development dan Smart Property. Sementara Luhut menyatakan hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama 3 tahun sejak 2007. Pernyataan Luhut disampaikan oleh juru bicaranya, Jodi Mahardi.
“Selama Bapak Luhut B. Pandjaitan menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada tahun 2010, Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak. Selain itu juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA,” kata Jodi Mahardi, saat memberi keterangan pada pers.
Terkait bocoran ini, dikutip dari Liputan6, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan menyiapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menindaklanjuti keberadaan Pandora Papers.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya terbuka akan segala kemungkinan terkait Pandora Papers, dan siap menelitinya sesuai dengan aturan yang ada.
“DJP belum menerima informasi atau dokumen terkait hal tersebut … Prinsipnya DJP terbuka terhadap semua informasi dan masukan, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.” ujar Neilmaldrin Noor, Selasa (5/10/2021). [dmr]