Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Negara Berkembang Merugi Miliaran Dolar Akibat Illegal Fishing

Redaksi
×

Negara Berkembang Merugi Miliaran Dolar Akibat Illegal Fishing

Sebarkan artikel ini

Indonesia merugi akibat illegal fishing sebesar US$4 miliar (£3,49 miliar)  setiap tahun.

BARISAN.CO – Di beberapa wilayah, seperti Afrika Barat, diperkirakan seperempat tenaga kerjanya bersangkutan dengan penangkapan ikan. Sementara, total tenaga kerja di dunia yang bergantung pada penangkapan ikan menurut data Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) sekitar 820 juta jiwa.

Dan, ikan menyumbang seperenam dari asupan protein hewani populasi global, dan lebih dari setengahnya di negara-negara seperti Bangladesh, Kamboja, Gambia, Ghana, Indonesia, Sierra Leone, dan Sri Lanka.

Namun, menurut studi terbaru dari Koalisi Transparansi Keuangan (FTC), negara-negara berkembang kehilangan miliaran dolar karena Illegal fishing, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU). Itu menyedot pendapatan melalui aliran keuangan terlarang.

Studi tersebut mengungkapkan, 10 perusahaan teratas yang terlibat dalam penangkapan ikan IUU bertanggung jawab atas hampir seperempat dari semua kasus yang dilaporkan. Delapan perusahaan di antaranya berasal dari China milik Pingtan Marine Enterprise Ltd yang terdaftar di Nasdaq, satu dari Kolombia, dan satu lagi dari Spanyol.

Mengutip Guardian, perusahaan raksasa tuna asal Spanyol, Albacora SA diduga menjadi perusahaan penangkapan ikan IUU terbesar di Eropa dan telah menerima jutaan dolar di UE dan subsidi lainnya, klaim laporan koalisi 11 organisasi nirlaba.  Baik Pingtan Marine Enterprise Ltd maupun Albacora SA menolak berkomentar.

“Secara langsung, illegal fishing adalah industri masif yang mengancam penghidupan jutaan orang di seluruh dunia, terutama yang tinggal di komunitas pesisir miskin di negara berkembang yang sudah terdampak pandemi Covid-19, krisis biaya hidup, dan dampak perubahan iklim,” kata Matti Kohonen, salah satu penulis laporan dan direktur eksekutif FTC.

Afrika adalah benua yang paling terpengaruh, kehilangannya diperkirakan sekitar $ 11,2 miliar (£ 9,76 miliar) pendapatan setiap tahun dari penangkapan ikan IUU. Dari total itu, 40% berada di Afrika barat saja, yang telah menjadi episentrum global untuk penangkapan ikan IUU.

Di tempat lain, Argentina merugi antara US$2 miliar hingga US$3,6 miliar (£1,74 miliar hingga £3,14 miliar) dalam hal penangkapan ikan IUU per tahun, Chili memperkirakan kerugiannya sebesar US$397 juta (£346 juta). Selain itu, kerugian Indonesia diperkirakan mencapai US$4 miliar (£3,49 miliar)  setiap tahun atau setara dengan ekspor karet bersih tahunan negara itu.

Penangkapan ikan IUU mewakili sekitar 20% dari tangkapan ikan global, menurut laporan tahun 2013 oleh Pew Trust. Sehingga, memainkan peran kunci dalam penangkapan ikan yang berlebihan. 

Penurunan stok ikan terbesar diperkirakan terjadi di wilayah pesisir yang paling rawan pangan dan lebih bergantung pada penangkapan ikan rakyat untuk mendapatkan protein.

Selain kerawanan pangan, Kohonen mengatakan, negara-negara berkembang kehilangan miliaran dolar dalam aliran uang ilegal karena illegal fishing. Sementara, pemilik kapal terus beroperasi dengan impunitas penuh, menggunakan struktur perusahaan yang kompleks dan skema lain untuk menyembunyikan identitas mereka dan menghindari penuntutan. 

Laporan tersebut memperingatkan, hampir tidak ada negara yang memerlukan informasi tentang pemilik ketika mendaftarkan kapal atau meminta izin penangkapan ikan. Berarti, mereka yang paling bertanggung jawab atas kegiatan ini tidak dihukum – melainkan denda diberikan kepada kapten dan awak kapal.

Laporan itu menyarankan, pemilik kapal penangkap ikan harus diminta untuk melaporkan kepemilikan manfaat akhir ketika mendaftarkan kapal atau meminta lisensi oleh organisasi pengelolaan perikanan regional, negara bendera, dan negara pantai.