Bahkan, dia memperingatkan, pembangunan yang lebih masif oleh pemerintah itu akan semakin mempersempit ruang sungai.
“Artinya logika Kementerian PUPR dipertanyakan ketika menggusur pemukiman kampung sungai dengan alasan didirikan di sempadan sungai yang mempersempit sungai, tapi malah melanggar sendiri ketentuan perlindungan sempadan sungai itu bahwa sungai yang fungsinya pasang surut itu dihilangkan. Rupa tembok besar setinggi hampir 2,5 meter dengan lebar 6-7 meter, saya analogikan ketika Cina dulu saking takutnya dengan serangan Mongol membangun Tembok Cina untuk membatasi serangan,” urainya.
Asun menerangkan, hal yang sama dengan Jakarta, mereka adalah suku air, yang tetiba begitu takut dengan air sungai ini, sehingga tidak boleh lagi membanjiri daratan.
“Hal ini akan membuat masalah baru banjir di Jakarta,” tegasnya.