Scroll untuk baca artikel
Terkini

Oxfam: Atasi Pandemi, Pajaki Orang Kaya Lebih Tinggi Bisa Jadi Solusi

Redaksi
×

Oxfam: Atasi Pandemi, Pajaki Orang Kaya Lebih Tinggi Bisa Jadi Solusi

Sebarkan artikel ini

4. Anthoni Salim – US$5,9 miliar

5. Sri Pakash Lohia – US$5,6 miliar

6. Susilo Wonowidjojo – US$5,3 miliar

7. Jogi Hendra Atmadja – US4,3 miliar

8. Boenjamin Setiawan – US$4,1 miliar

9. Chairul Tanjung – US$3,9 miliar

10. Tahir US$ 3,3 miliar

Memimpikan Indonesia Mengambil Kebijakan Terhadap Orang Kaya di Tanah Air

Belum lama ini, Kementerian Keuangan menyebut jika pertumbuhan ekonomi pada triwulan II di tahun ini tumbuh positif sebesar 7,07 persen. Meski begitu, belum banyak masyarakat yang merasakan dampak dari pertubuhan ekonomi tersebut.

Ekonom Awalil Rizky mengungkapkan jika jumlah orang kaya meningkat di masa pandemi ini.

“Jika melihat data Credit Suisse, jumlah orang kaya dengan kekayaan bersih lebih dari 100 juta dolar yang masuk kategori sangat kaya meningkat. Tahun 2019 hanya 341 orang sedangkan di tahun 2020 bertambah menjadi 417 orang,” kata Awalil.

Menurutnya, hal itu berarti kelompok penduduk sangat kaya bertambah selama pandemi berlangsung.

“Dengan data yang ada, ini bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan seperti pembahasan tentang UU ketentuan dan tata cara perpajakan yang saat ini berlangsung,” lanjut Awalil.

Jika mempertimbangkan saran tersebut, mungkin pemerintah bisa mengambil kebijakan seperti yang disarankan oleh Oxfam diatas, yaitu dengan retribusi 99% satu kali atas perolehan kekayaan miliarder di tanah air. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menambah utang dan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari situasi ini.

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Pan Afrika dari The Fight Inequality Alliance, Njoki Njehu, saat ini waktunya untuk 99 persen atas perolehan kekayaan miliarder akibat Covid-19 karena dianggap mereka mendapat untung dari rasa sakit orang-orang yang bekerja.

“Uang mereka diperoleh dari keringat Anda. Sudah saatnya keringat Anda mulai membuahkan hasil. Pemerintah perlu memajaki orang kaya agar kita mengembalikan krisis ketidaksetaraan yang kita alami,” ucap Njoki.

Argentina telah lebih dahulu mematok pajak kekayaan pandemi satu kali ini. Negara tersebut berhasil mengumpulkan 223 miliar peso (sekitar US$2,4 miliar). Akankah Indonesia mengikuti jejak negeri Tango? [rif]