Konsep ibadah itu harus global yang mengisyaratkan dua komitmen yang harus di realisasikan dalam praktik pendidikan Islam, yaitu dimensi dialektika horizontal dan dimensi ketundukan vertikal.
Pada dimensi dialektika horizontal, pendidikan Islam hendaknya mampu mengembangkan realitas kehidupan dan dimensi ketundukan vertikal mengisyaratkan bahwa pendidikan Islam haruslah mengantarkan manusia mencapai hubungan yang abadi dengan khaliqnya.
Tujuan pendidikan Islam merupakan penyerahan diri atau menghamba kepada realitas absolut yang termanifestasikan pada konsep ibadah, dalam al Quran di sebutkan:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. (Adz Dzariat/51: 56).
4. Tujuan Umum
Kesempurnaan menjadi tujuan umum yang tunggal yaitu memainkan dua peran sebagai abdillah dan khalifah. Semua itu dapat dicapai dengan usaha yang sempurna pula serta melalui penyerahan diri yang ikhlas memainkan kedua peran tersebut serta ketika ajal menjemput ia masih keadaan Islam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali Imron/3 : 102)
Melalui dua komitmen tersebut berarti manusia telah mengupayakan dirinya menuju kesempurnaan kepribadian sesuai dengan tujuan akhir pendidikan Islam. Menurut Ali Yafie insan kamil (manusia sempurna) ialah manusia yang mempunyai keseimbangan (mental) yang dapat memadukan kehidupan pribadinya dan kehidupan sosialnya serta berperan membangun dan menjaga keseimbangan serta kelangsungan hidup di bumi.
Secara umum tujuan pendidikan Islam ialah tercapainya perubahan tingkah laku, sikap dan intelektualnya melalui proses yang panjang dan pada waktunya potensi tersebut mengantarnya menuju hidup yang diridhoi Allah.
Sedangkan tujuan pendidikan Islam yakni terbentuknya pribadi muslim yang dapat:
- Menguasai pengetahuan, kemampuan intelek berkembang dan terampil secara intelektual (aspek kognitif).
- Minat, sikap, nilai, penghayatan serta penyesuaian dirinya berkembang (aspek afektif)
- Terampil melakukan sesuatu atau amaliah (aspek motor skill).
5. Tujuan Pendidikan Nasional Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Selaras dengan tujuan pendidikan Islam dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul karimah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.